slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Terungkap! Nilai Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang Lebih Dari Rp 2 Miliar

Fahmi by Fahmi
21-05-2026 08:39:44
in Hukum
Terungkap! Nilai Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang Lebih Dari Rp 2 Miliar
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Nilai dugaan pungutan liar (pungli) perizinan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang sejak 2021 hingga 2026 senilai Rp 2 miliar lebih. 

Fakta ini diungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang, Dado Achmad Ekroni saat konferensi pers di Kantor Kejari Serang, Rabu 20 Mei 2026 malam. “Nilainya Rp 2 miliar lebih, sedang dihitung (nilai pungli-red),” katanya. 

Baca Juga :

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Wamendagri Apresiasi Langkah Efisiensi Wali Kota Serang 

Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Warga Cikeusal Digegerkan dengan Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Sungai Ciujung 

Dari kasus tersebut, penyidik telah menetapkan mantan Kepala Kantor Kota Serang, Taufik Rokhman dan lima tersangka lain. Kelimanya yakni, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHP) periode 2023, Pit Gunawan; Kasi PHP 2023–2025, Ahmad Munardi; Kasi PHP periode 2025-2026 Deni Marzuki. 

Kemudian, Kasi Koordinator Survei dan Pemetaan (Korsup SP) 2021–2025, Ade Kusnandar dan Gunawan Wibisana selaku Kasi Survei dan Pemetaan (SP) periode 2021–2025.

Kajari mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup berupa keterangan saksi, dokumen, alat bukti elektronik, serta barang bukti lainnya.

Ia menjelaskan, dugaan korupsi tersebut terjadi dalam rentang waktu 2021 hingga 2026 dan terbagi dalam dua klaster. Yakni pada Seksi (PHP) serta Seksi Survei dan Pemetaan di lingkungan BPN Kota Serang.

“Para tersangka terindikasi menyalahgunakan kewenangan dengan meminta sejumlah uang di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada masyarakat pemohon administrasi pertanahan,” katanya. 

Uang yang diminta tersebut disebut sebagai “uang taktis” dan diduga digunakan untuk menguntungkan diri sendiri maupun pihak lain secara melawan hukum. Selain menetapkan tersangka, tim penyidik juga melakukan penggeledahan lanjutan secara serentak di enam lokasi berbeda yang berada di Kota Serang, Tangerang, dan Jakarta. 

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan guna memperkuat proses penyidikan,” katanya didampingi Kasi Intelijen, Muhamad Lutfi Andrian dan Kasi Penyidikan Silvia Tarigan. 

Dalam perkara ini, tersangka Taufik Rokhman, Pit Gunawan, Ahmad Munardi, dan Deni Marzuki disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara tersangka Ade Kusnandar dan Gunawan Wibisana disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 605 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Karena para tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatan, penyidik melakukan penahanan terhadap keenam tersangka di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari, terhitung sejak 20 Mei hingga 8 Juni 2026.

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warga Cikeusal Digegerkan dengan Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Sungai Ciujung 

Next Post

Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Related Posts

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 
Hukum

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

by Fahmi
Kamis, 21 Mei 2026 09:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Jimmy Lie terdakwa kasus dugaan suap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022 senilai Rp 1,240...

Read moreDetails

Wamendagri Apresiasi Langkah Efisiensi Wali Kota Serang 

Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Warga Cikeusal Digegerkan dengan Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Sungai Ciujung 

Reformasi dan Suara Motor Kurir

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Mayoritas Venue Porprov Banten 2026 Dipusatkan di Tangsel, Dispora Pastikan Layak Digunakan

Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Pemkab Pandeglang Siapkan TPA Bangkonol Jadi PSEL, Sampah Akan Diubah Menjadi Energi Listrik

Next Post
Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Wamendagri Apresiasi Langkah Efisiensi Wali Kota Serang 

Wamendagri Apresiasi Langkah Efisiensi Wali Kota Serang 

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kamis, 21 Mei 2026 09:34
Wamendagri Apresiasi Langkah Efisiensi Wali Kota Serang 

Wamendagri Apresiasi Langkah Efisiensi Wali Kota Serang 

Kamis, 21 Mei 2026 09:23
Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Kamis, 21 Mei 2026 08:53
Terungkap! Nilai Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang Lebih Dari Rp 2 Miliar

Terungkap! Nilai Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang Lebih Dari Rp 2 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 08:39
Warga Cikeusal Digegerkan dengan Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Sungai Ciujung 

Warga Cikeusal Digegerkan dengan Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Sungai Ciujung 

Kamis, 21 Mei 2026 08:30
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Reformasi dan Suara Motor Kurir

Kamis, 21 Mei 2026 07:35
Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kamis, 21 Mei 2026 09:34
Wamendagri Apresiasi Langkah Efisiensi Wali Kota Serang 

Wamendagri Apresiasi Langkah Efisiensi Wali Kota Serang 

Kamis, 21 Mei 2026 09:23
Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Kamis, 21 Mei 2026 08:53
Terungkap! Nilai Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang Lebih Dari Rp 2 Miliar

Terungkap! Nilai Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang Lebih Dari Rp 2 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 08:39
Warga Cikeusal Digegerkan dengan Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Sungai Ciujung 

Warga Cikeusal Digegerkan dengan Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Sungai Ciujung 

Kamis, 21 Mei 2026 08:30
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Reformasi dan Suara Motor Kurir

Kamis, 21 Mei 2026 07:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

by Fahmi
Kamis, 21 Mei 2026 09:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Jimmy Lie terdakwa kasus dugaan suap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022 senilai Rp 1,240...

Wamendagri Apresiasi Langkah Efisiensi Wali Kota Serang 

Wamendagri Apresiasi Langkah Efisiensi Wali Kota Serang 

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 21 Mei 2026 09:23

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali melakukan penyisiran anggaran secara menyeluruh...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak