slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Tolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, ASPSB Kabupaten Serang Datangi Pemkab Serang

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
21-05-2026 13:54:01
in Kabupaten Serang
ASPSB Kabupaten Serang saat melakukan audiensi dengan Pemkab Serang di gedung DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 21 Mei 2026.
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya. Mereka menilai aturan tersebut merugikan para tenaga kerja di Kabupaten Serang sekaligus mempersempit peluang menjadi pegawai tetap.

Perwakilan dari berbagai serikat pekerja serikat buruh yang tergabung dalam ASPSB mendatangi gedung DPRD Kabupaten Serang. Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, serta Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas menerima kedatangan mereka.

Baca Juga :

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Pemkab Serang Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Bojonegara

Rencana PT SBM Dipertahankan, DPRD Kabupaten Serang: Harus Ada Bisnis yang Jelas

Satu persatu perwakilan dari serikat buruh kemudian menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran mereka terkait regulasi tersebut.

Ketua ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saifullah mengatakan, Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 membuat buruh di Indonesia, khususnya di Kabupaten Serang merasa resah. “Buruh tidak mendapatkan kepastian soal jaminan sosial. Buruh tidak mendapatkan jaminan soal penghidupan yang layak. Karena kecenderungannya, perusahaan outsourcing yang memberikan upah justru di bawah aturan,” katanya, Kamis, 21 Mei 2026.

Pihaknya menyuarakan penolakan lantaran pada Permenaker tersebut semakin banyak mengakomodir hal yang merugikan buruh. Ia mengatakan, aturan yang seharusnya menjadi kado manis bagi buruh tersebut justru memberikan kabar duka lantaran berisi aturan yang justru merugikan buruh.

“Faktanya yang kita tolak selama ini bukannya diatur, malah justru ditambah cabang penderitaannya. Makanya seluruh elemen buruh justru menolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026,” tandasnya.

Ia merasa bersyukur mendapatkan respon yang positif dari DPRD dan Pemkab Serang yang ingin menyuarakan rekomendasi penolakan ke pemerintah pusat. “Karena pada pidato 1 Mei, Presiden Prabowo juga menyatakan dengan tegas bahwa akan menghapuskan outsoursing. Karena penyediaan jasa tenaga kerja yang disampaikan ke pihak ketiga justru berbahaya,” ujarnya.

Pasca audiensi tersebut, pihaknya akan mengirimkan rekomendasi penolakan tersebut ke pemerintah pusat. Sehingga pemerintah bisa mencabut Permenaker tersebut. “Dengan adanya rekomendasi tersebut, mudah-mudahan pemerintah pusat akan mencabut Permenaker karena sangat merugikan buruh,” pungkasnya.

Editor : Rostinah

Tags: ASPSB Kabupaten SerangBuruh tolak permenakerDPRD Kabupaten Serangkabupaten serangPemkab Serangpermenaker nomor 7 tahun 2026
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Next Post

Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Sita 12 Kendaraan dan Barang Berharga

Related Posts

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi
Berita Utama

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 20 Mei 2026 18:50

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) di Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP)...

Read moreDetails

Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Pemkab Serang Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Bojonegara

Rencana PT SBM Dipertahankan, DPRD Kabupaten Serang: Harus Ada Bisnis yang Jelas

Dewan Dukung Penerapan Manajemen Talenta di Pemkab Serang

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pembinaan Petugas Kesehatan untuk Petakan Sarpras dan Alkes

Ganggu Arus Lalu Lintas, Satpol PP Kabupaten Serang Tertibkan Pasar Ciherang dan Mambo Cikande

DPRKP Kabupaten Serang Targetkan Penyerahan PSU untuk Sekolah Rakyat Segera Rampung

Buka Pelayanan Secara Hybrid saat Libur, Disdukcapil Kabupaten Serang Terbitkan 991 Adminduk

Ratusan Koperasi Desa di Kabupaten Belum Miliki Lahan, 27 KDMP Siap Beroperasi

Next Post
Para tersangka kasus dugaan perizinan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Serang

Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Sita 12 Kendaraan dan Barang Berharga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Para tersangka kasus dugaan perizinan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Serang

Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Sita 12 Kendaraan dan Barang Berharga

Kamis, 21 Mei 2026 14:06
ASPSB Kabupaten Serang saat melakukan audiensi dengan Pemkab Serang di gedung DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 21 Mei 2026.

Tolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, ASPSB Kabupaten Serang Datangi Pemkab Serang

Kamis, 21 Mei 2026 13:54
Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Kamis, 21 Mei 2026 12:01
BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

Kamis, 21 Mei 2026 11:43
Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Kamis, 21 Mei 2026 11:10
Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kamis, 21 Mei 2026 09:34
Para tersangka kasus dugaan perizinan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Serang

Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Sita 12 Kendaraan dan Barang Berharga

Kamis, 21 Mei 2026 14:06
ASPSB Kabupaten Serang saat melakukan audiensi dengan Pemkab Serang di gedung DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 21 Mei 2026.

Tolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, ASPSB Kabupaten Serang Datangi Pemkab Serang

Kamis, 21 Mei 2026 13:54
Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Kamis, 21 Mei 2026 12:01
BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

Kamis, 21 Mei 2026 11:43
Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Kamis, 21 Mei 2026 11:10
Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kamis, 21 Mei 2026 09:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Para tersangka kasus dugaan perizinan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Serang

Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Sita 12 Kendaraan dan Barang Berharga

by Fahmi
Kamis, 21 Mei 2026 14:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Serang melakukan penggeledahan lanjutan terhadap perkara dugaan pungli perizinan pertanahan di Kantor...

ASPSB Kabupaten Serang saat melakukan audiensi dengan Pemkab Serang di gedung DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 21 Mei 2026.

Tolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, ASPSB Kabupaten Serang Datangi Pemkab Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 21 Mei 2026 13:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak