SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Warga yang tinggal di Pulo Tunda, Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang kesulitan untuk mendapatkan kebutuhan dasarnya, yaitu listrik. Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD) yang ada di pulau tersebut tidak bisa mendapatkan bahan bakar solar akibat langka sejak dua bulan terakhir.
Dalam dua bulan terakhir, listrik hanya menyala selama enam jam di sana. Bahkan pernah selama dua hari, listrik tidak menyala sama sekali karena tidak ada solar untuk mengoperasikan PLTD. Padahal biasanya listrik bisa menyala selama 12 jam pada kondisi normal.
Pengurus PLTD, M Rais mengungkapkan, hingga saat ini dirinya masih mengalami kesulitan untuk membeli solar untuk memenuhi kebutuhan PLTD akibat langka. Saat ini, pihaknya hanya bisa membeli solar di Karangantu ketika kebutuhan untuk nelayan Kota Serang sudah terpenuhi. “Kata petugasnya memang bukan peruntukannya. Terus lokasinya juga masuk ke Kota Serang. Sehingga kita hanya diperbolehkan membeli ketika kebutuhan untuk nelayan sudah terpenuhi,” katanya, Kamis, 21 Mei 2026.
Ia mengungkapkan, untuk memenuhi kebutuhan solar harian di PLTD, dirinya kadang harus meminjam solar milik para nelayan yang sedang tidak melaut. Hal itu dilakukan agar listrik di rumah warga bisa tetap menyala.
Ia menuturkan, akibat kelangkaan solar tersebut, pihaknya hanya bisa mengoperasikan PLTD maksimal selama enam jam. “Biasanya 13 jam, ini sejak bulan April kesulitan. Sehingga hanya bisa menyala dari jam 6 sore hingga 12 malam,” tegasnya.
Bahkan, lanjut Rais, pihaknya sempat tidak mendapatkan solar sama sekali. Akibatnya, PLTD di Pulo Tunda tidak bisa beroperasi. “Itu terjadi pada tanggal 10 kemarin dan tanggal 17, total tidak bisa menyala,” ujarnya.
Pemkab Serang Diminta Berikan Kebijakan
Rais mengaku, telah beberapa kali mengkonsultasikan hal tersebut ke Pemkab Serang. Namun, hingga kini, belum ada solusi kongkret agar mereka bisa membeli solar ke SPBU yang berada di Kabupaten Serang.
“Kita ga minta gratis. Kita hanya minta diberikan rekomendasi untuk pembelian solar. Misalnya di Ciruas atau di Pontang yang masuk zona Kabupaten Serang. Artinya kita bisa dipermudah untuk pembeliannya,” ujarnya.
Apalagi, saat melakukan pembelian ke SPBU, biasanya akan ada pembatasan jumlah pembelian oleh petugas yakni sekitar 200 liter per hari. Sementara, pihaknya tidak bisa melakukan pembelian per hari karena terkendala oleh angkutan ke Pulo Tunda yang hanya ada 3 kali dalam satu minggu.
“Kebutuhannya per jamnya itu 25,3 liter per jam, kalau harus menyala 12 jam jadi harus ada 300 liter per malam. Kalau mesin kecil cuman 120 liter untuk 12 jam. Lalu kalau harus tiap hari kita membeli solar, kesulitan juga sama biaya operasionalnya,” ujar Rois.
Editor : Rostinah








