SERANG,RADARBANTEN.CO.ID– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah menghadapi tekanan fiskal serius setelah Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami perlambatan dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tidak lagi sekuat sebelumnya menopang anggaran daerah.
Dalam perubahan APBD 2025, pendapatan daerah dipangkas menjadi Rp10,50 triliun, sementara belanja membengkak menjadi Rp10,81 triliun. Kondisi ini membuat Pemprov Banten mengalami defisit sekitar Rp305,98 miliar.
Guru Besar Pascasarjana Universitas Bina Bangsa (UNIBA) Prof. Bambang D. Suseno, mengatakan kondisi tersebut harus menjadi momentum perubahan pola pengelolaan fiskal daerah.
“Ketergantungan pada satu sumber pendapatan sangat berbahaya. Ketika perilaku masyarakat berubah atau kendaraan listrik semakin masif, maka penerimaan daerah ikut terganggu,” ujar Bambang, Jumat 22 Mei 2026.
Ia menegaskan Pemprov Banten tidak bisa lagi hanya mengandalkan PKB sebagai tulang punggung PAD.
“Sekarang waktunya pemerintah kreatif menggali sumber baru. Jangan sampai fiskal daerah rapuh hanya karena terlalu nyaman dengan pajak kendaraan,” katanya.
Hingga November 2025, realisasi PAD Banten baru mencapai Rp5,68 triliun atau sekitar 82 persen dari target. Bahkan Pemprov Banten memproyeksikan APBD 2027 berpotensi turun hingga Rp1 triliun jika tidak ada terobosan pendapatan baru.
Reporter :Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi









