SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengultimatum terhadap pelaku begal yang akan beraksi di wilayah hukumnya.
Perwira menengah Polri ini menegaskan akan mengambil tindakan tegas namun tetap terukur terhadap para pelaku begal yang dinilai membahayakan masyarakat maupun aparat penegak hukum.
“Apabila pelaku begal membahayakan masyarakat maupun aparat, Polresta Serang Kota akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai SOP yang berlaku,” katanya di Mapolresta Serang Kota, Senin (25/5/2026).
Ia mengatakan, pihak kepolisian, khususnya Satreskrim Polresta Serang Kota, tidak akan ragu melakukan langkah penindakan sesuai situasi dan kondisi di lapangan apabila aksi pelaku sudah mengancam keselamatan warga dan petugas.
“Tindakan tegas namun terukur akan dilakukan demi menjamin keselamatan masyarakat dan petugas,” ujar alumnus Akpol 2002 ini.
Yudha mengungkapkan, setiap tindakan yang dilakukan petugas dipastikan tetap mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku serta dalam batasan hukum yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan bahwa langkah penegakan hukum tersebut dilakukan tanpa mengabaikan hak-hak warga negara, sehingga seluruh proses penanganan tetap berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dari ancaman tindak kriminalitas,” tuturnya.
Editor: Abdul Rozak











