slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Satresnarkoba Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Taktakan

Fahmi by Fahmi
22-05-2026 11:10:45
in Hukum

Pelaku penyalahgunaan narkotika

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota mengamankan seorang pria berinisial AS dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Pelaku diamankan pada Kamis, 7 Mei 2026 sekira pukul 00.00 WIB di sebuah rumah di Kampung Tegal Tonggleng, Kelurahan Umbul Tengah, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Baca Juga :

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Pergi untuk Setor Uang Penjualan, Perempuan Asal Kota Serang Dilaporkan Menghilang

Polresta Serang Kota Laksanakan  Upacara Harkitnas Tahun 2026

Pelaku Curanmor Bersenpi Bergulat dengan Polisi

Informasi yang diperoleh pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebut ad tersebut adanya keterlibatan pelaku dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Unit III Satresnarkoba Polresta Serang Kota yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Vhalio Agafe bersama Kanit III Ipda Najib langsung melakukan penyelidikan.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan rumah yang ditempati, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan yakni tujuh plastik klip bening ukuran sedang berisi kristal putih diduga sabu, satu pack plastik klip bening ukuran sedang, satu pack plastik klip ukuran kecil, selembar tisu pembungkus sabu, satu buah gunting, satu timbangan digital kecil serta dua unit handphone android merek Infinix dan Vivo.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial OB yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di wilayah Kampung Bandan, Jakarta Utara.

Narkotika tersebut kemudian diedarkan kembali oleh tersangka di wilayah Kota Serang dengan harga berkisar Rp300 ribu hingga Rp350 ribu per paket. Modus penjualan dilakukan dengan sistem bertemu langsung dengan pembeli atau cash on delivery (COD).

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Serang Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota, AKP Vhalio Agafe saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan, pihaknya sedang mendalami jaringan yang melibatkan pelaku.

“Ya benar, pelaku sudah kami amankan beberapa waktu yang lalu,” ujarnya, Jumat 22 Mei 2026.

Pelaku oleh penyidik telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. “Ancaman pidananya diatas lima tahun,” tutur Vhalio didampingi Ipda Najib.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Kasatresnarkoba Vhalio Agafepenyalahgunaan narkotikaPolresta Serang KotaTaktakan Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Menteri Agama Sebut MAN Insan Cendekia Serpong Kini Bertaraf Internasional, Kantongi Sertifikat IB

Next Post

Enam Pegawai BPN Kota Serang Dinonaktifkan, ATR/BPN Pastikan Layanan Tetap Berjalan

Related Posts

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri
Hukum

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

by Fahmi
Jumat, 22 Mei 2026 19:16

Pelaku pembunuh janda, AS (duduk di lantai), setelah ditangkap polisi. (Foto: Polresta Serang Kota)

Read moreDetails

Pergi untuk Setor Uang Penjualan, Perempuan Asal Kota Serang Dilaporkan Menghilang

Polresta Serang Kota Laksanakan  Upacara Harkitnas Tahun 2026

Pelaku Curanmor Bersenpi Bergulat dengan Polisi

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Edarkan Sabu Lewat Instagram, ya Ditangkap

Polresta Serang Kota Amankan Perayaan Kenaikan Isa Almasih

Polresta Serang Kota Gelar Razia Miras, Tindaklanjuti Laporan Masyarakat di Call Center 110

Pura-pura Dibuatkan Kue Putu, Gadis Asal Cipocok Jaya Disetubuhi Tetangga

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Next Post

Enam Pegawai BPN Kota Serang Dinonaktifkan, ATR/BPN Pastikan Layanan Tetap Berjalan

KSP Dudung Tekankan Pentingnya Pendidikan Akhlak di MAN Insan Cendekia yang Telah Bertaraf Internasional

Menu Makanan MBG di Kota Serang Dikeluhkan, Satgas Terima Enam Aduan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Jumat, 22 Mei 2026 19:16
Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Jumat, 22 Mei 2026 19:02
BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

Jumat, 22 Mei 2026 18:52
Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Jumat, 22 Mei 2026 18:44
Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

Jumat, 22 Mei 2026 18:33
Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

Jumat, 22 Mei 2026 17:40
Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Jumat, 22 Mei 2026 19:16
Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Jumat, 22 Mei 2026 19:02
BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

Jumat, 22 Mei 2026 18:52
Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Jumat, 22 Mei 2026 18:44
Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

Jumat, 22 Mei 2026 18:33
Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

Jumat, 22 Mei 2026 17:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

by Fahmi
Jumat, 22 Mei 2026 19:16

Pelaku pembunuh janda, AS (duduk di lantai), setelah ditangkap polisi. (Foto: Polresta Serang Kota)

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 22 Mei 2026 19:02

Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, memberikan bantuan pembinaan bagi 20 kampung bedug untuk mendukung Gebrag Ngadu Bedug...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak