LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lebak mencatat penyerapan pupuk bersubsidi oleh petani hingga Mei 2026 baru mencapai sekitar 11 ribu ton dari total alokasi pupuk subsidi sebanyak 49 ribu ton lebih.
Adapun rincian alokasi pupuk bersubsidi tahun ini terdiri dari pupuk NPK sebanyak 25.449 ton, pupuk urea 23.167 ton, dan pupuk organik 390 ton.
Kepala Dinas Pertanian Lebak, Rahmat Yuniar, mengatakan realisasi penyerapan pupuk subsidi hingga Mei 2026 mencapai sekitar 11 persen.
“Pupuk urea dari alokasi sebesar 23.167 ton terealisasi 4.711 ton, sedangkan pupuk NPK dari alokasi 25.449 ton terealisasi 6.705 ton,” kata Rahmat, Jumat, 29 Mei 2026.
Menurutnya, Distan Lebak terus mendorong petani menggunakan pupuk organik karena dinilai mampu meningkatkan produksi padi sekaligus memperbaiki kualitas tanah.
“Kami terus menyosialisasikan penggunaan pupuk organik kepada petani untuk memenuhi kebutuhan usaha pertanian mereka,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penggunaan pupuk nonorganik secara berlebihan dapat mengganggu kondisi lahan pertanian akibat tingginya kandungan unsur kimia yang mengendap di tanah.
Karena itu, penggunaan pupuk organik dinilai penting untuk menetralisir tingkat keasaman tanah dan mengembalikan unsur hara.
“Alhamdulillah, perkembangan penggunaan pupuk organik oleh petani terus meningkat. Saat ini sudah mencapai sekitar 60 sampai 70 persen. Dengan penggunaan pupuk organik, kondisi lahan pertanian menjadi lebih baik karena dapat menetralisir keasaman dan mengembalikan unsur hara tanah,” ucapnya.
Rahmat menambahkan, pihaknya juga terus mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi agar terserap sesuai kebutuhan petani yang tergabung dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
“Kami akan terus memantau serapan pupuk agar kebutuhan petani benar-benar tercukupi,” katanya.
Editor: Mastur Huda











