slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Status Tersangka Laka Maut dan Kondisi Sakit, Ahmad Mursidi Dinilai Layak Diberhentikan dari Jabatan Staf Ahli Bupati

Purnama Irawan by Purnama Irawan
01-06-2026 10:08:34
in Berita Utama, Parlemen
Status Tersangka Laka Maut dan Kondisi Sakit, Ahmad Mursidi Dinilai Layak Diberhentikan dari Jabatan Staf Ahli Bupati

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Partai Golkar, Miftahul Farid Sukur.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Partai Golkar, Miftahul Farid Sukur, menilai Ahmad Mursidi layak diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Menurut Farid, pemberhentian sementara tersebut memiliki dasar hukum yang jelas mengingat Ahmad Mursidi saat ini berstatus tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas maut serta diketahui memiliki kondisi kesehatan yang menjadi perhatian publik.

Baca Juga :

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Pandeglang, Terancam 6 Tahun Penjara

Hadiri Pelantikan Pejabat Eselon IIb, Ketua DPRD Pandeglang Berharap Dapat Menjalankan Amanah

Desakan pemberhentian Ahmad Mursidi juga datang dari berbagai elemen masyarakat yang menunjukkan empati terhadap keluarga korban kecelakaan. Sebelumnya, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin, turut mendorong agar Ahmad Mursidi dicopot dari jabatan barunya sebagai Staf Ahli Bupati.

Diketahui, kecelakaan lalu lintas maut tersebut terjadi saat Ahmad Mursidi, yang ketika itu menjabat Kepala DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, mengendarai mobil Toyota Innova seorang diri. Kendaraan yang melaju dari arah Kadomas menuju Cipacung diduga hilang kendali di Jalan AMD Lintas Timur, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari.

Mobil tersebut kemudian menabrak kerumunan warga di depan SDN Sukaratu 5 hingga mengakibatkan dua korban meninggal dunia, yakni seorang siswa dan seorang pedagang.

Atas peristiwa tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan Ahmad Mursidi sebagai tersangka. Ia juga terancam hukuman penjara maksimal enam tahun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Farid Sukur menegaskan bahwa mekanisme pemberhentian sementara ASN telah diatur secara jelas dalam regulasi kepegawaian.

“Pemberhentian sementara ASN karena status tersangka atau terdakwa dalam tindak pidana telah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020 dan PP tentang Manajemen PNS. Secara aturan, Ahmad Mursidi layak diberhentikan sementara,” kata Farid, Senin, 1 Juni 2026.

Meski demikian, Farid menjelaskan bahwa pemberhentian sementara ASN umumnya berlaku apabila yang bersangkutan telah menjalani penahanan sebagai tersangka atau terdakwa.

Ia menambahkan, apabila di kemudian hari terdapat putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan menyatakan ASN tersebut tidak bersalah, maka status kepegawaiannya wajib dipulihkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila diputus bebas oleh pengadilan, maka status ASN harus dikembalikan dan hak-hak kepegawaiannya dipulihkan sebagaimana diatur dalam Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020,” ujarnya.

Selain persoalan status hukum, Farid juga menyoroti aspek kesehatan Ahmad Mursidi. Menurutnya, regulasi kepegawaian juga mengatur pemberhentian dengan hormat bagi PNS yang tidak lagi mampu menjalankan tugas karena kondisi kesehatan.

“Sesuai aturan, PNS yang menderita sakit berat, tidak cakap jasmani maupun rohani, atau tidak mampu bekerja kembali setelah berakhirnya cuti sakit dapat diberhentikan dengan hormat,” katanya.

Farid menjelaskan bahwa prosedur tersebut harus didasarkan pada hasil pemeriksaan tim penguji kesehatan resmi yang ditunjuk pemerintah.

Menurutnya, ASN yang diberhentikan karena alasan kesehatan tetap berhak memperoleh jaminan pensiun sesuai peraturan perundang-undangan.

Adapun ketentuan mengenai pemberhentian sementara maupun pemberhentian ASN diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 11 Tahun 2017 juncto PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, serta Surat Edaran BKN Nomor 5 Tahun 2021.

“Secara aturan, mekanisme pemberhentian sementara maupun pemberhentian ASN sudah diatur dengan jelas,” pungkasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Ahmad MursidiASNDPRD PandeglangLaka Maut PandeglangPeraturan BKNStaf Ahli Bupati Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolresta Serang Kota Ajak Teguhkan Semangat Persatuan

Next Post

Pajak UMKM 2026: Hindari 7 Kesalahan yang Bisa Memicu Sanksi Administrasi

Related Posts

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 
Pandeglang

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Read moreDetails

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Pandeglang, Terancam 6 Tahun Penjara

Hadiri Pelantikan Pejabat Eselon IIb, Ketua DPRD Pandeglang Berharap Dapat Menjalankan Amanah

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Bupati Pandeglang Lantik 5 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya

Gaji Hanya Rp300 Ribu, Guru Madrasah Menuntut Diangkat ASN PPPK

Pengganti Sekretaris DPRD Kabupaten Pandeglang Harus Disetujui Pimpinan Legislatif

1 Juni 2026, Sekretaris DPRD Pandeglang Pensiun

MM Fuhaira Amin Kunjungi Keluarga Korban Laka Lantas Kadis DPMPTSP

Next Post
Pajak UMKM 2026: Hindari 7 Kesalahan yang Bisa Memicu Sanksi Administrasi

Pajak UMKM 2026: Hindari 7 Kesalahan yang Bisa Memicu Sanksi Administrasi

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Serang Ajak Personel Perkuat Nilai Kebangsaan

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Serang Ajak Personel Perkuat Nilai Kebangsaan

Pencurian Rumah Kosong di Curug Serang, Motor, TV dan Emas Senilai Rp37 Juta Digondol Maling

Pencurian Rumah Kosong di Curug Serang, Motor, TV dan Emas Senilai Rp37 Juta Digondol Maling

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Hari Lahir Pancasila 2026, Andra Soni Tegaskan Kebijakan Publik Harus Berlandaskan Nilai Pancasila

Hari Lahir Pancasila 2026, Andra Soni Tegaskan Kebijakan Publik Harus Berlandaskan Nilai Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 12:02
Wakil Wali Kota Tangsel Dorong Generasi Z Amalkan Nilai Pancasila di Era Digital

Wakil Wali Kota Tangsel Dorong Generasi Z Amalkan Nilai Pancasila di Era Digital

Senin, 1 Juni 2026 11:54
Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Banten Tekankan Persatuan dan Toleransi

Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Banten Tekankan Persatuan dan Toleransi

Senin, 1 Juni 2026 11:50
Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

Senin, 1 Juni 2026 11:47
Paskibra MAN 1 Lebak Sabet Juara III Lomba Pengibaran Bendera Piala MPR RI Tingkat Provinsi Banten

Paskibra MAN 1 Lebak Sabet Juara III Lomba Pengibaran Bendera Piala MPR RI Tingkat Provinsi Banten

Senin, 1 Juni 2026 11:03
Pencurian Rumah Kosong di Curug Serang, Motor, TV dan Emas Senilai Rp37 Juta Digondol Maling

Pencurian Rumah Kosong di Curug Serang, Motor, TV dan Emas Senilai Rp37 Juta Digondol Maling

Senin, 1 Juni 2026 10:34
Hari Lahir Pancasila 2026, Andra Soni Tegaskan Kebijakan Publik Harus Berlandaskan Nilai Pancasila

Hari Lahir Pancasila 2026, Andra Soni Tegaskan Kebijakan Publik Harus Berlandaskan Nilai Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 12:02
Wakil Wali Kota Tangsel Dorong Generasi Z Amalkan Nilai Pancasila di Era Digital

Wakil Wali Kota Tangsel Dorong Generasi Z Amalkan Nilai Pancasila di Era Digital

Senin, 1 Juni 2026 11:54
Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Banten Tekankan Persatuan dan Toleransi

Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Banten Tekankan Persatuan dan Toleransi

Senin, 1 Juni 2026 11:50
Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

Senin, 1 Juni 2026 11:47
Paskibra MAN 1 Lebak Sabet Juara III Lomba Pengibaran Bendera Piala MPR RI Tingkat Provinsi Banten

Paskibra MAN 1 Lebak Sabet Juara III Lomba Pengibaran Bendera Piala MPR RI Tingkat Provinsi Banten

Senin, 1 Juni 2026 11:03
Pencurian Rumah Kosong di Curug Serang, Motor, TV dan Emas Senilai Rp37 Juta Digondol Maling

Pencurian Rumah Kosong di Curug Serang, Motor, TV dan Emas Senilai Rp37 Juta Digondol Maling

Senin, 1 Juni 2026 10:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hari Lahir Pancasila 2026, Andra Soni Tegaskan Kebijakan Publik Harus Berlandaskan Nilai Pancasila

Hari Lahir Pancasila 2026, Andra Soni Tegaskan Kebijakan Publik Harus Berlandaskan Nilai Pancasila

by Yusuf Permana
Senin, 1 Juni 2026 12:02

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan publik yang...

Wakil Wali Kota Tangsel Dorong Generasi Z Amalkan Nilai Pancasila di Era Digital

Wakil Wali Kota Tangsel Dorong Generasi Z Amalkan Nilai Pancasila di Era Digital

by Syaiful Adha
Senin, 1 Juni 2026 11:54

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan, mengajak generasi muda menjadikan Pancasila sebagai dasar...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak