KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menggelar layanan uji emisi kendaraan gratis pada 3-4 Juni 2026.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, sekaligus upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas udara.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, layanan uji emisi diberikan secara gratis kepada masyarakat dan bukan merupakan kegiatan razia kendaraan.
“Berdasarkan instruksi Wali Kota Tangerang Sachrudin, layanan ini diberikan secara gratis dan bukan merupakan kegiatan razia kendaraan,” ujarnya, Selasa, 2 Juni 2026.
Wawan menjelaskan, pelaksanaan uji emisi akan dilakukan di dua lokasi berbeda.
Pada Rabu, 3 Juni 2026, uji emisi digelar di Jalan M.H. Thamrin, Cikokol, tepatnya di depan Tangcity Mall.
Sedangkan, pada Kamis, 4 Juni 2026, layanan uji emisi berlangsung di kawasan Metland Cyber City, Karang Tengah atau di area SPBU BP Metland.
Menurutnya, kegiatan itu akan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Masyarakat yang ingin mengikuti uji emisi cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai persyaratan administrasi.
Selain mengetahui kondisi emisi kendaraan, kendaraan yang dinyatakan lolos uji emisi juga akan mendapatkan bukti lolos yang terintegrasi dengan sistem Si-Umi milik Kementerian Lingkungan Hidup RI.
Wawan berharap, masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi baku mutu emisi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi baku mutu emisi. Ini bukan razia, melainkan bentuk edukasi dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Editor: Agus Priwandono











