TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang kembali akan melakukan uji emisi kendaraan.
Uji emisi gratis yang akan dilakukan mulai 5 September 2023 tersebut akan dilakukan di beberapa jalan protokol.
Kepala DLH Tihar Sopian mengatakan, uji emisi jalur protokol akan berlangsung tiga hari di tiga jalur protokol.
Hal itu dilakukan sebagai langkah mengurangi polusi udara, atau demi udara di Kota Tangerang dan Jabodetabek yang lebih baik.
“Fasilitas ini dibuka untuk umum, baik mereka yang ber-KTP Kota Tangerang maupun bukan Kota Tangerang. Jadi ayo, manfaatkan program uji emisi gratis ini, ayo sama-sama bertindak untuk udara Kota Tangerang yang lebih sehat dan lebih baik lagi,” ujar mantan Camat Karawaci ini, Senin, 4 September 2023.
Uji emisi gratis dibuka untuk umum, dengan persyaratan membawa fotokopi STNK. Sedangkan untuk hasil uji emisi akan disertakan melalui link https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru/statusujiemisi.
Tihar menjelaskan, lewat uji emisi secara rutin masyarakat dapat memberikan berbagai manfaat. Di antaranya, tingkat efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin mobil yang dapat diketahui melalui analisis kandungan CO2 dan HC yang terdapat dalam gas buang. Membantu melakukan penyetelan campuran udara dan bahan bakar secara tepat.
“Kinerja mesin mobil yang digunakan dapat diperoleh kepastiannya apakah mesin mobil dalam kondisi baik dan dapat diandalkan atau tidak. Mengirit bahan bakar namun tenaga tetap optimal. Lingkungan sehat dengan udara yang bersih dapat terwujud hingga kerusakan pada bagian-bagian mesin mobil dapat diketahui,” paparnya.
Berikut ini jadwal uji emisi di jalur protokol oleh Pemkot Tangerang.
1. Selasa, 5 September 2023, Pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, Jalan MH Thamrin Kecamatan Tangerang,
2. Rabu, 6 September 2023, Pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, Jalan Sudirman, Kecamatan Tangerang
3. Kamis, 7 September 2023, Pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Cibodas.
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor : Aas Arbi