CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Setelah menuntaskan penataan pedagang yang berjualan di atas drainase Pasar Blok F, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon berencana melanjutkan program serupa di Pasar Baru Merak.
Kepala Disperindag Kota Cilegon, Didin Supriatna Maulana, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu memetakan kondisi di Pasar Baru Merak sebelum melakukan langkah penataan.
“Targetnya setelah Pasar Blok F ini, mungkin kita beranjak ke Pasar Merak. Kita petakan juga di sana seperti apa,” kata Didin, Kamis 4 Juni 2026.
Menurutnya, persoalan yang terjadi di Pasar Baru Merak tidak jauh berbeda dengan kondisi di Pasar Blok F.
Masih terdapat pedagang yang memanfaatkan area drainase untuk berjualan sehingga mengganggu fungsi saluran air.
“Di sana sama sih, drainase dipakai untuk berjualan. Tapi di sana lebih crowded, jadi kita pelan-pelan saja, jangan sampai merugikan pedagang,” ujarnya.
Didin menegaskan, penataan tidak akan dilakukan secara terburu-buru.
Pemerintah akan memastikan ketersediaan kios maupun los di dalam pasar sebelum melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di area yang tidak semestinya.
“Intinya kita siapkan dulu kios atau los di dalam, baru kita tertibkan. Jangan sampai tidak disiapkan tempatnya langsung ditertibkan,” tegasnya.
Editor: Bayu Mulyana











