SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dana Bantuan Partai Politik (Banparpol) tahun 2027 di Kabupaten Serang akan mengalami kenaikan sebesar Rp1.000 per suara. Semula Banparpol hanya sebesar Rp3 ribu persuara kini akan menjadi Rp4 ribu persuara.
Adanya kenaikan tersebut, Pemkab Serang menganggarkan sebesar Rp3.545.204.000 miliar untuk pemberian bantuan kepada parpol di Kabupaten Serang.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang, Haryadi, mengatakan telah melakukan kajian terkait rencana kenaikan Banparpol tahun 2027. Bahkan, hasilnya telah disampaikan ke bupati dan mendapat persetujuan dari Pemprov Banten.
Sehingga di tahun 2027 nanti kenaikan Banparpol sudah bisa direalisasikan. “Anggaran Rp3,5 miliar itu kita bagi ke sembilan Parpol, tapi sebelum diberikan tentu Parpol harus mengajukan proposalnya, yang baru mengajukan yaitu PKS dan Gerindra sisanya belum. Pemberiannya nanti apakah sekaligus atau bertahap, dan kapan akan berikan tentu kita kaji terlebih dahulu,” katanya.
Haryadi merincikan, Parpol yang mendapatkan dana bantuan diantarnya ialah Partai Golkar dengan perolehan suaranya 184.108 suara dapat Rp736.432 juta, disusul partai Gerindra dengan 131.040 suara dapat Rp524.160 juta, lalu PKS dengan 103.460 suara dapat Rp413.840 juta.
Kemudian PKB dengan 86.135 suara dapat Rp344.540 juta, Nasdem dengan 85.654 suara dapat Rp342.616 juta, Demokrat dengan 80.698 suara dapat Rp322.792 juta, PDIP dengan 78.005 suara dapat Rp312.020 juta, PAN dengan 76.737 suara dapat Rp306.948 juta, terakhir PPP dengan 61.464 suara dapat Rp245.856 juta.
“Dari jumlah suara tersebut dikalikan Rp4 ribu persuara, maka total keseluruhannya mencapai Rp3,54 miliar. Paling tinggi partai Golkar, lalu Gerindra, PKS, dan PKB,” ujarnya.
Haryadi menuturkan, dana Banparpol untuk penggunaannya sudah diatur yakni 70 persen untuk pendidikan politik, dan 30 persen untuk kesekretariatan, tidak diperbolehkan digunakan untuk kepentingan lainnya.
Bagi Parpol yang mendapatkan Banparpol, wajib untuk melampirkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan. Laporan tersebut nantinya akan menjadi dasar pemgajuan dana Parpol tahun-tahun berikutnya.
“Mereka membuat laporan pertanggungjawaban, kita nanti akan memintanya hasil penggunaan dana hibah tersebut. Saat ini masih proses pengajuan belum penyalurannya, kami sudah minta ke Parpol untuk cepat mengajukan proposal supaya bantuan ini bisa cepat disalurkan,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana









