slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Fahmi by Fahmi
05-06-2026 08:37:58
in Hukum
Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota membongkar produsen tembakau gorila atau tembakau sintesis di Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak. Sindikat ini terbongkar setelah polisi menangkap dua orang pengedarnya di Kota Serang. 

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, kedua pengedar yang ditangkap tersebut berinisial MI dan MR. Keduanya ditangkap oleh tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh Iptu Arif Budianto di rumah kontrakan di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, pada Minggu 10 Mei 2026.  

Baca Juga :

Pelayanan SIM Satlantas Polresta Serang Kota, Melayani Dengan Profesional dan Humanis

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolresta Serang Kota Ajak Teguhkan Semangat Persatuan

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Polresta Serang Kota : Manfaatkan Layanan Call Center Polri 110

“Saat itu petugas kami mengamankan 20 paket tembakau sintetis dengan berat bruto sekitar 32,24 gram beserta sejumlah peralatan pendukung,” ujarnya, Kamis, 4 Juni 2026. 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui barang haram tersebut diperoleh melalui sebuah akun Instagram yang digunakan sebagai sarana transaksi narkotika. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pengelola akun tersebut.

“Pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 13.25 WIB, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku HB, HD dan RW di sebuah warung bakso di Lingkungan Mayabon, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang,” kata Yudha didampingi Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota, AKP Vhalio Agafe. 

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan enam paket tembakau sintetis dengan berat bruto sekitar 100,7 gram. Dari hasil interogasi, HB mengaku mempunyai peralatan untuk memproduksi tembakau gorila. 

Lokasi produksi tersebut berada di rumahnya di daerah Kalanganyar, Kabupaten Lebak. “Dilakukan pengembangan ke rumah tersangka HB di Kalanganyar, Kabupaten Lebak. Dari lokasi tersebut kami menemukan berbagai alat dan bahan yang diduga digunakan untuk memproduksi tembakau sintetis,” ungkap Yudha. 

Barang bukti yang diamankan diantaranya tembakau mole, timbangan digital, alat pres, mangkuk kaca, baskom stainless, plastik kemasan, botol spray berbagai ukuran, suntikan, sendok stainless, serta sejumlah botol bekas cairan pembersih kutek yang digunakan dalam proses produksi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, HB mengaku memperoleh bahan baku sintetis melalui akun Instagram dengan harga sekitar Rp75 juta untuk setiap 50 gram bahan. Pengambilan barang dilakukan di wilayah Tangerang atau BSD,” jelas Yudha.

Yudha menerangkan, HB mengolah bahan tersebut menjadi cairan sintetis dan tembakau sintetis untuk dipasarkan secara online. Penjualan dilakukan melalui Instagram dengan sistem “tempel”, yakni pembeli diberikan titik lokasi penyimpanan barang setelah melakukan pembayaran.

“HB menjual cairan sintetis kemasan 5 mililiter seharga Rp600 ribu dan kemasan 10 mililiter seharga Rp1 juta. Sementara tembakau sintetis dijual Rp600 ribu untuk kemasan 10 gram dan Rp1 juta untuk kemasan 20 gram,” katanya didampingi Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota, AKP Vhalio Agafe. 

Dalam menjalankan aksinya, tersangka dibantu dua rekannya berinisial HD dan RW. Wilayah pemasaran mencakup Kota dan Kabupaten Serang, Lebak, Pandeglang, hingga Cilegon.

“Kepada penyidik, HB ini mengaku telah menjalankan bisnis haram tersebut selama enam bulan dan telah enam kali membeli bahan baku sintetis,” ungkap Yudha. 

Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota, AKP Vhalio Agafe menambahkan, dari modal sekitar Rp75 juta, HB mengaku dapat memperoleh keuntungan sekitar Rp15 juta dalam satu kali siklus penjualan yang berlangsung sekitar satu bulan.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (1), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,” tuturnya. 

Editor: Agus Priwandono

Tags: Polresta Serang KotaSatresnarkoba Polresta Serang Kotatembakau gorilatembakau sintetis
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Benur Lobster dari Kota Serang ke Singapura

Next Post

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Related Posts

Pelayanan SIM Satlantas Polresta Serang Kota, Melayani Dengan Profesional dan Humanis
Hukum

Pelayanan SIM Satlantas Polresta Serang Kota, Melayani Dengan Profesional dan Humanis

by Andre Adisas Putra
Selasa, 2 Juni 2026 10:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat...

Read moreDetails

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolresta Serang Kota Ajak Teguhkan Semangat Persatuan

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Polresta Serang Kota : Manfaatkan Layanan Call Center Polri 110

Polresta Serang Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110

Bocah 13 Tahun Meninggalkan Rumah, Polresta Serang Kota Sebar Informasi Orang Hilang

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Kapolresta Serang Kota Pimpin Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

Satreskrim Polresta Serang Kota Ringkus Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi 20 Kali

Kapolresta Serang Kota Ultimatum Begal: Kami Akan Tindak Tegas!

Next Post
Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih, Kepedulian Polri terhadap Masyarakat

Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih, Kepedulian Polri terhadap Masyarakat

Perkuat Pendidikan Berstandar Global, Universitas Esa Unggul Resmikan International College di Global Innovation Hub

Perkuat Pendidikan Berstandar Global, Universitas Esa Unggul Resmikan International College di Global Innovation Hub

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Menunggak Pajak, 50 Kendaraan Terjaring Razia

Menunggak Pajak, 50 Kendaraan Terjaring Razia

Jumat, 5 Juni 2026 11:17
Mantan Kepala BGN Ditahan, Kejari Pandeglang Awasi SPPG

Mantan Kepala BGN Ditahan, Kejari Pandeglang Awasi SPPG

Jumat, 5 Juni 2026 10:51
Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Jumat, 5 Juni 2026 10:43
Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

Jumat, 5 Juni 2026 09:49
Perkuat Pendidikan Berstandar Global, Universitas Esa Unggul Resmikan International College di Global Innovation Hub

Perkuat Pendidikan Berstandar Global, Universitas Esa Unggul Resmikan International College di Global Innovation Hub

Jumat, 5 Juni 2026 09:39
Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih, Kepedulian Polri terhadap Masyarakat

Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih, Kepedulian Polri terhadap Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 09:34
Menunggak Pajak, 50 Kendaraan Terjaring Razia

Menunggak Pajak, 50 Kendaraan Terjaring Razia

Jumat, 5 Juni 2026 11:17
Mantan Kepala BGN Ditahan, Kejari Pandeglang Awasi SPPG

Mantan Kepala BGN Ditahan, Kejari Pandeglang Awasi SPPG

Jumat, 5 Juni 2026 10:51
Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Jumat, 5 Juni 2026 10:43
Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

Jumat, 5 Juni 2026 09:49
Perkuat Pendidikan Berstandar Global, Universitas Esa Unggul Resmikan International College di Global Innovation Hub

Perkuat Pendidikan Berstandar Global, Universitas Esa Unggul Resmikan International College di Global Innovation Hub

Jumat, 5 Juni 2026 09:39
Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih, Kepedulian Polri terhadap Masyarakat

Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih, Kepedulian Polri terhadap Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 09:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Menunggak Pajak, 50 Kendaraan Terjaring Razia

Menunggak Pajak, 50 Kendaraan Terjaring Razia

by Purnama Irawan
Jumat, 5 Juni 2026 11:17

Petugas gabungan saat melakukan razia PKB di Alun-Alun Pandeglang. Ada 50 kendaraan bermotor yang terjaring karena menunggak pajak.

Mantan Kepala BGN Ditahan, Kejari Pandeglang Awasi SPPG

Mantan Kepala BGN Ditahan, Kejari Pandeglang Awasi SPPG

by Purnama Irawan
Jumat, 5 Juni 2026 10:51

Kasi Intelijen Kejari Pandeglang, Bangga Prahara, saat memimpin apel pagi di halaman Kejari Pandeglang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak