slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pria di Tangerang Disekap Gara-gara Utang, Dua Pelaku Ditangkap

Syaiful Adha by Syaiful Adha
07-06-2026 16:58:18
in Berita Utama, Tangerang
Pria di Tangerang Disekap Gara-gara Utang, Dua Pelaku Ditangkap

Ilustrasi penyekapan. Unit Reskrim Polsek Jatiuwung mengungkap kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang pria di kawasan Cibodasari, Kota Tangerang. Sumber: Istock

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Jatiuwung mengungkap kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga disekap serta diikat selama berjam-jam akibat persoalan utang piutang.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan dua tersangka, yakni JP (54) dan WD (23). Keduanya diduga menyekap korban bernama Iwan Kurniawan (53) di sebuah rumah di kawasan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Baca Juga :

Dua Pemuda Ditangkap Saat Patroli Cipkon di Tanah Tinggi Tangerang, Polisi Sita Ganja 2,93 Gram

Hendak Edarkan Ganja Rp100 Ribu, Pemuda Diciduk Polisi

Puluhan Personel Polisi Diterjunkan Cegah Begal dan Narkoba di Kota Tangerang

Pria di Tangerang Ditangkap Bawa Tembakau Sintetis, Sempat Kabur Hingga Lawan Arus Lalu Lintas

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin mengatakan, kasus itu terungkap setelah pihaknya menerima laporan masyarakat pada Senin, 1 Juni 2026 malam, terkait adanya seorang pria yang diduga disekap di sebuah rumah di Jalan Cemara 5, Kelurahan Cibodasari.

“Mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas menemukan korban dalam kondisi terikat dan kemudian langsung melakukan penyelamatan,” ujar Rabiin, Minggu, 7 Juni 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut bermula pada Senin dini hari sekitar pukul 04.00 WIB saat korban tengah bersiap pindah rumah bersama istrinya. Korban kemudian didatangi oleh JP bersama anaknya, WD, yang diduga memiliki persoalan utang piutang dengan korban.

Korban selanjutnya dibawa menggunakan sepeda motor menuju rumah pelaku di kawasan Cibodasari. Sesampainya di lokasi, korban diduga diikat menggunakan tali tambang plastik pada bagian tangan, kaki, hingga kepala.

Selama berada di dalam rumah tersebut, korban mengaku mendapat intimidasi dan ancaman agar segera melunasi utangnya.

“Berdasarkan keterangan korban, pelaku memaksa korban untuk segera melunasi utangnya. Korban juga mengaku mendapat ancaman serta perlakuan yang mengakibatkan penderitaan fisik maupun psikis selama disekap,” jelas Rabiin.

Kasus itu terungkap setelah keluarga korban menerima foto dan video yang memperlihatkan kondisi korban dalam keadaan terikat. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian yang langsung mendatangi lokasi kejadian.

Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga potong tali tambang plastik, sebuah bantal guling, tikar plastik, pakaian korban, sebilah pisau bergagang hijau, serta satu unit sepeda motor yang digunakan dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa persoalan utang piutang harus diselesaikan melalui jalur hukum dan tidak dibenarkan menggunakan kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri.

“Tidak ada alasan yang membenarkan seseorang merampas kemerdekaan orang lain atau melakukan kekerasan. Apabila terdapat persoalan utang piutang maupun sengketa lainnya, selesaikan melalui jalur hukum yang berlaku,” tegas Jauhari.

Editor: Mastur Huda

Tags: Penyekapan di JatiuwungPolres Metro Tangerang KotaPolsek JatiuwungUnit Reskrim Polsek Jatiuwung
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PPPK Paruh Waktu Pandeglang Dapat Gaji Ke-13

Next Post

Polda Banten Tindak 644 Truk Tambang Pelanggar Operasional

Related Posts

Dua Pemuda Ditangkap Saat Patroli Cipkon di Tanah Tinggi Tangerang, Polisi Sita Ganja 2,93 Gram
Berita Utama

Dua Pemuda Ditangkap Saat Patroli Cipkon di Tanah Tinggi Tangerang, Polisi Sita Ganja 2,93 Gram

by Syaiful Adha
Senin, 1 Juni 2026 06:33

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua pemuda diamankan personel Polsek Tangerang setelah kedapatan memiliki narkotika jenis ganja saat pelaksanaan Patroli Cipta Kondisi...

Read moreDetails

Hendak Edarkan Ganja Rp100 Ribu, Pemuda Diciduk Polisi

Puluhan Personel Polisi Diterjunkan Cegah Begal dan Narkoba di Kota Tangerang

Pria di Tangerang Ditangkap Bawa Tembakau Sintetis, Sempat Kabur Hingga Lawan Arus Lalu Lintas

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Saat Patroli Gabungan

Geng Motor Bacok Dua Remaja di Fly Over Cibodas, Tiga Pelaku Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Pinang Tangerang, 927 Butir Tramadol Diamankan

Sindikat Curanmor dan Ganjal ATM Dibongkar, 36 Tersangka Ditangkap

Mengatur Lalu Lintas di Jembatan Bayur, Polisi Pasang Barrier Pembatas Jalan

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Next Post
Polda Banten Tindak 644 Truk Tambang Pelanggar Operasional

Polda Banten Tindak 644 Truk Tambang Pelanggar Operasional

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Minggu, 7 Juni 2026 18:34
KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

Minggu, 7 Juni 2026 18:01
Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Minggu, 7 Juni 2026 17:33
Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Minggu, 7 Juni 2026 17:13
Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Minggu, 7 Juni 2026 17:11
Polda Banten Tindak 644 Truk Tambang Pelanggar Operasional

Polda Banten Tindak 644 Truk Tambang Pelanggar Operasional

Minggu, 7 Juni 2026 17:01
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Minggu, 7 Juni 2026 18:34
KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

Minggu, 7 Juni 2026 18:01
Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Minggu, 7 Juni 2026 17:33
Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Minggu, 7 Juni 2026 17:13
Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Minggu, 7 Juni 2026 17:11
Polda Banten Tindak 644 Truk Tambang Pelanggar Operasional

Polda Banten Tindak 644 Truk Tambang Pelanggar Operasional

Minggu, 7 Juni 2026 17:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 7 Juni 2026 18:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, ikut memeriahkan kegiatan Fun Walk 2026 yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun...

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 7 Juni 2026 18:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Nikomas Gemilang turut memeriahkan kegiatan Fun Walk 2026 dalam rangka Hari Ulang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak