SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Banten kini tidak perlu lagi mengantre di kantor Samsat induk atau gerai pelayanan kota.
Untuk mengatasi sekitar dua juta kendaraan yang menunggak pajak, Bapenda Banten menerapkan strategi jemput bola dengan membentuk payment point di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan infrastruktur pembayaran di 1.553 desa dan kelurahan di seluruh Banten.
“Nantinya masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke Samsat atau gerai pelayanan. Dari desa atau kelurahannya sudah bisa melakukan pembayaran pajak,” kata Berly, Jumat 12 Juni 2026.
Selain itu, Bapenda Banten juga meluncurkan aplikasi SAMSAT CERIA versi terbaru sebagai bagian dari transformasi digital layanan pajak kendaraan bermotor.
Aplikasi tersebut menghadirkan kemudahan pembayaran secara nontunai melalui metode QRIS.
Berly menjelaskan inovasi ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
“Dengan sistem nontunai, proses pembayaran menjadi lebih cepat, aman, dan efisien, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, SAMSAT CERIA telah terintegrasi dengan sistem ERI Korlantas Polri melalui platform SIGNAL, sehingga berbagai layanan dapat dilakukan dalam satu sistem, mulai dari validasi data wajib pajak hingga pengesahan STNK tahunan secara digital.
Aplikasi ini juga dilengkapi fitur berbasis sistem registrasi kendaraan, seperti face recognition, OTP SMS, hingga pembayaran pajak digital.
“Dengan integrasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk proses tahunan. Semua bisa dilakukan secara digital,” jelasnya.
Melalui inovasi ini, Pemprov Banten berharap tercipta layanan pajak yang lebih modern, efisien, dan transparan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Editor: Mastur Huda











