PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pandeglang, M. Habibi Arafat, mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, melakukan pengawasan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Dukungan kepada Kejaksaan sebagai bentuk komitmen Fraksi Golkar dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program nasional pada tingkat daerah.
Habibi mengatakan, Fraksi Partai Golkar memberikan dukungan penuh dan mengapresiasi langkah Kejagung dan Kajari untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan program MBG.
“Karena ini program mulia yang dibiayai dari APBN. Dengan adanya pengawasan ketat, meminimalkan risiko korupsi anggaran MBG,” katanya, Sabtu, 13 Juni 2026.
Sehingga hidangan menu MBG memenuhi standar nutrisi untuk anak-anak. Apabila ada penyedia atau dapur SPPG yang tidak sesuai dengan ketentuan maka harus ditindak dan diluruskan.
“Jika menemukan oknum SPPG bermain soal pemenuhan progam MBG, maka harus memberikan sanksi penutupan. Pemerintah harus tegas, jadi harus tutup,” katanya.
Pemberian sanksi tegas penting agar hidangan menu MBG sesuai tujuannya yakni menambah gizi. Bukan malahan asal yang berdampak menjadi racun.
“Hal itu berakibat fatal membuat anak-anak menjadi keracunan. Untuk itu setiap dapur jangan hanya mengejar kuantitas tetapi kualitas menunya yang harus mengandung gizi,” katanya.
Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejari Pandeglang, Bangga Prahara mengatakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang telah mendapatkan atensi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk melakukan pengawasan ketat terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Untuk mencegah penyimpangan, penyelewengan dana, hingga praktik mark-up harga Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di wilayah Kabupaten Pandeglang. Dan Kejari memiliki wewenang penuh dalam mengawasi dan mengawal program MBG,” katanya.
Kejaksaan melakukan pengawasan hingga langkah preventif harus dilakukan, guna meminimalisir potensi penyimpangan. Serta memfokuskan terhadap sasaran penerima manfaat dan kualitas makanannya.
“Bahkan, secara inten pihaknya melaporkan kualitas makanan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten hingga Kejagung RI. Dan kami memastikan akan melakukan pengawasan dengan terjun langsung ke tiap-tiap dapur SPPG MBG yang tersebar di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Editor: Bayu Mulyana











