CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja signifikan di bidang penegakan hukum.
Sepanjang tahun, Kejari Cilegon berhasil menuntaskan ratusan perkara pidana serta menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara hingga mendekati Rp6 miliar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon, Nasruddin, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
“Sepanjang Tahun 2025 Kejari Cilegon telah menunjukkan komintmen yang kuat dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Nasruddin dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Banten Rabu 31 Desember 2025.
Di Bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Cilegon mencatat penyelesaian 212 perkara pra penuntutan, 225 perkara penuntutan, 240 perkara eksekusi badan, serta 218 perkara eksekusi barang bukti.
Selain itu, pendekatan Restorative Justice juga diterapkan terhadap 1 perkara, sebagai bentuk penegakan hukum yang mengedepankan keadilan restoratif.
Sementara itu, di Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejari Cilegon menangani dan menyelesaikan berbagai perkara strategis. Pada tahap pra penuntutan dan penuntutan, 2 perkara berhasil diselesaikan.
Penanganan perkara kepabeanan, cukai, dan pajak juga menunjukkan hasil maksimal, dengan 3 perkara ditangani dan seluruhnya diselesaikan. Pada tahap eksekusi, 10 perkara berhasil dituntaskan.
Dari kinerja penanganan perkara tindak pidana khusus tersebut, Kejari Cilegon berhasil menyelesaikan uang pengganti, denda, dan pidana tambahan lainnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah inkracht dengan nilai mencapai Rp5.128.290.909.
Tak hanya itu, melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Cilegon juga menyetorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sebesar Rp859.789.588 yang berasal dari penyelesaian barang rampasan tindak pidana umum dan khusus.
Jika diakumulasi, total keuangan negara yang berhasil diselamatkan dan dipulihkan sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp6 miliar.
Nasruddin menegaskan, capaian tersebut tidak terlepas dari upaya Kejari Cilegon dalam memperkuat kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang tegas, transparan, dan akuntabel.
Editor: Abdul Rozak











