slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejari Serang Bebaskan Tersangka Kasus KDRT Melalui Restorative Justice

Fahmi by Fahmi
24-09-2025 20:48:54
in Berita Utama, Hukum, Info Adhyaksa
Kejari Serang Bebaskan Tersangka Kasus KDRT Melalui Restorative Justice

Kajari Serang, IG Punia Atmaja NR saat memberikan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) di Kejari Serang, Rabu petang, 24 September 2025

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Iqbal Santosa (35) tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dibebaskan Kejari Serang dari Rutan Kelas IIB Serang pada Rabu petang, 24 September 2025. Warga Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang tersebut dibebaskan melalui restorative justice.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang, IG Punia Atmaja NR mengatakan, tersangka dibebaskan setelah pimpinan di Kejaksaan Agung (Kejagung) menyetujui usulan restorative justice yang diajukan Kejari Serang. Perkara tersebut dianggap telah memenuhi syarat untuk dilakukan restorative justice.

“Berdasarkan petunjuk pimpinan, perkara ini kita hentikan,” ujarnya.

Baca Juga :

Dikritik PWI, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf atas Ucapan kepada Wartawan

Awasi Program MBG di Pandeglang, Fraksi Golkar Apresiasi Kejari 

Buang Limbah B3 Sembarangan, PT Growth Nusantara Industry Bayar Denda Rp 1 Miliar ke Kejari Serang

Kejagung Pastikan Pengangkatan Deden Apriandhi sebagai Sekda Banten Sah

Kajari menjelaskan, penghentian perkara tersebut telah sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Alasan penghentian perkara tersebut dikarenakan korban, Rista Amelia telah memaafkan perbuatan suaminya.

Selain itu, tersangka juga baru pertama melakukan tindak pidana, kerugian yang tidak lebih dari Rp 2,5 juta dan ancaman pidana dibawah lima tahun.

“Sudah ada perdamaian yang disaksikan tokoh agama, masyarakat dan lain-lain. Keduanya ini juga mempunyai anak yang masih kecil (butuh perhatian keduanya-red),” katanya.

Kajari mengatakan, kasus KDRT tersebut terjadi pada Sabtu, 17 Mei 2025 dan Kamis 10 Juli 2025 di rumah korban dan tersangka.

Pada saat itu, korban dan tersangka terlibat cekcok yang dipicu persoalan rumah tangga. Dari cekcok tersebut, tersangka emosi dan lantas menganiaya istrinya pada bagian wajah.

“Luka tersebut (akibat KDRT-red) tidak menimbulkan penyakit atau gangguan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” tuturnya didampingi Kasi Pidum Kejari Serang Purkon Rohiyat, Plh Kasi Intelijen Kejari Serang, Merryon Hariputra dan Jaksa Fasilitator, Inten Kuspitasari.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: ejari SerangKajari Serang IG Punia Atmaja NRKasus KDRT Kota SerangKejagungkekerasan dalam rumah tanggapurkon Rohiyatrestorative justice Kejari serangRJ Kejari Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Puluhan Honorer Kabupaten Serang Datang ke BKPSDM, Pertanyakan Nasib Mereka

Next Post

Hadapi Tantangan Global, UNMA Pandeglang Gelar PPKMB

Related Posts

Dikritik PWI, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf atas Ucapan kepada Wartawan
Berita Utama

Dikritik PWI, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf atas Ucapan kepada Wartawan

by Syaiful Adha
Senin, 20 Juli 2026 13:50

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Advokat Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada insan pers setelah ucapannya kepada wartawan saat...

Read moreDetails

Awasi Program MBG di Pandeglang, Fraksi Golkar Apresiasi Kejari 

Buang Limbah B3 Sembarangan, PT Growth Nusantara Industry Bayar Denda Rp 1 Miliar ke Kejari Serang

Kejagung Pastikan Pengangkatan Deden Apriandhi sebagai Sekda Banten Sah

Tersangka Kasus Pencurian dan Penadahan Dibebaskan, Kok Bisa?

Cabuli Anak Kandung, Mantan Caleg Hanura Asal Kota Serang Dituntut 17 Tahun

Kejaksaan RI Terima Empat Anugerah Kehormatan dari Pemprov Banten

Kejari Serang Selesaikan 7 Perkara Pidana Umum Melalui Restorative Justice

Fariando Rusmand, Mantan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang Tutup Usia

Penjaga Warnet Dihukum Sosial Bersihkan Masjid Usai Dibebaskan Kejari Serang

Next Post
Hadapi Tantangan Global, UNMA Pandeglang Gelar PPKMB

Hadapi Tantangan Global, UNMA Pandeglang Gelar PPKMB

Warga Cilograng Gelar Aksi, Gegara Oknum Provokator Ganggu Proyek Nasional PLTMH

Warga Cilograng Gelar Aksi, Gegara Oknum Provokator Ganggu Proyek Nasional PLTMH

Meriah, Seren Taun Kasepuhan Cisungsang 2025 Hadirkan Budaya dan Kreativitas Anak Muda

Meriah, Seren Taun Kasepuhan Cisungsang 2025 Hadirkan Budaya dan Kreativitas Anak Muda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ilustrasi dugaan korupsi PT ABM

Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM

Selasa, 21 Juli 2026 16:19
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menyalurkan bantuan kepada Arini Cahya Putri calon siswa Sekolah Rakyat, warga Kampung Kadusireum, Desa Kadulimus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang.

Bupati Pandeglang Menengok Empat Anak Calon Siswa Sekolah Rakyat

Selasa, 21 Juli 2026 16:04
DPKP Kota Serang bersama Walikota Serang saat tinjau jalan.

Pemkot Serang Usulkan Rp10 Miliar untuk Pembangunan Jalan dan Drainase

Selasa, 21 Juli 2026 15:56
Kepala Bea Cukai Merak, Dwiyono Widodo, menjelaskan layanan registrasi IMEI handphone di Kantor Bea Cukai Merak usai Forum Komunikasi Publik, Selasa 21 Juli 2026.

Masyarakat Diminta Manfaatkan Layanan Registrasi IMEI Handphone di Bea Cukai Merak

Selasa, 21 Juli 2026 15:48
Petugas gabungan mengevakuasi seorang perempuan lanjut usia yang tergelincir saat berkebun di kawasan Gunung Cinampul, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Selasa 21 Juli 2026. Foto : Tagana

Tim Gabungan Evakuasi Lansia yang Terjatuh Saat Berkebun di Gunung Cinampul Kota Cilegon

Selasa, 21 Juli 2026 15:32
Juwita Wulandari Ketua DPRD Lebak saat konperensi pers. Foto : Nurandi

Juwita Wulandari Bantah Tudingan Perintahkan Dugaan Pengeroyokan Aktivis

Selasa, 21 Juli 2026 15:20
Ilustrasi dugaan korupsi PT ABM

Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM

Selasa, 21 Juli 2026 16:19
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menyalurkan bantuan kepada Arini Cahya Putri calon siswa Sekolah Rakyat, warga Kampung Kadusireum, Desa Kadulimus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang.

Bupati Pandeglang Menengok Empat Anak Calon Siswa Sekolah Rakyat

Selasa, 21 Juli 2026 16:04
DPKP Kota Serang bersama Walikota Serang saat tinjau jalan.

Pemkot Serang Usulkan Rp10 Miliar untuk Pembangunan Jalan dan Drainase

Selasa, 21 Juli 2026 15:56
Kepala Bea Cukai Merak, Dwiyono Widodo, menjelaskan layanan registrasi IMEI handphone di Kantor Bea Cukai Merak usai Forum Komunikasi Publik, Selasa 21 Juli 2026.

Masyarakat Diminta Manfaatkan Layanan Registrasi IMEI Handphone di Bea Cukai Merak

Selasa, 21 Juli 2026 15:48
Petugas gabungan mengevakuasi seorang perempuan lanjut usia yang tergelincir saat berkebun di kawasan Gunung Cinampul, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Selasa 21 Juli 2026. Foto : Tagana

Tim Gabungan Evakuasi Lansia yang Terjatuh Saat Berkebun di Gunung Cinampul Kota Cilegon

Selasa, 21 Juli 2026 15:32
Juwita Wulandari Ketua DPRD Lebak saat konperensi pers. Foto : Nurandi

Juwita Wulandari Bantah Tudingan Perintahkan Dugaan Pengeroyokan Aktivis

Selasa, 21 Juli 2026 15:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ilustrasi dugaan korupsi PT ABM

Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM

by Fahmi
Selasa, 21 Juli 2026 16:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten telah mengantongi calon tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di PT...

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menyalurkan bantuan kepada Arini Cahya Putri calon siswa Sekolah Rakyat, warga Kampung Kadusireum, Desa Kadulimus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang.

Bupati Pandeglang Menengok Empat Anak Calon Siswa Sekolah Rakyat

by Purnama Irawan
Selasa, 21 Juli 2026 16:04

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menengok empat orang anak calon Siswa Sekolah Rakyat (SR) warga Kecamatan Banjar,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak