SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang berencana menambah bidang baru seiring meningkatnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut.
Penambahan bidang ini dilakukan sebagai bagian dari rencana peningkatan status BKPSDM Kabupaten Serang dari tipe B menjadi tipe A.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat, mengatakan saat ini jumlah pegawai di Kabupaten Serang telah mencapai sekitar 15 ribu orang, seiring adanya penambahan PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.
Kondisi tersebut membuat beban kerja BKPSDM semakin meningkat, terutama dalam hal pembinaan dan pengawasan pegawai.
“Jadi perlu pengawasan, pembinaan. Jadi kita tambahkan untuk pembinaan pegawai, sehingga bidangnya nambah satu,” ujarnya, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan, selain pengawasan, uji kompetensi pegawai juga menjadi hal penting dalam mendukung pengembangan karier ASN di lingkungan Pemkab Serang.
Menurutnya, jika usulan perubahan struktur disetujui DPRD, maka BKPSDM akan memiliki tambahan satu bidang sehingga dari sebelumnya tiga bidang menjadi empat bidang.
“Targetnya sesuai tahapan di DPRD. Kalau pembahasannya sudah oke, tinggal jalan. Nambah satu bidang dari tipe B ke tipe A,” katanya.
Iskandar juga mengungkapkan bahwa sebelum adanya penambahan PPPK penuh waktu dan paruh waktu, jumlah pegawai masih di bawah 10 ribu. Namun saat ini terjadi lonjakan signifikan yang berdampak pada meningkatnya kebutuhan pengelolaan ASN.
“Dulu di bawah 10 ribu, sekarang dengan penambahan PPPK penuh waktu dan paruh waktu tentu jadi kendala. Makanya butuh bidang baru untuk penilaian kompetensi dan pengawasan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengatakan penyesuaian struktur perangkat daerah harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama karena adanya peningkatan jumlah ASN.
Ia menyebut jumlah ASN di Kabupaten Serang meningkat sekitar 57 persen akibat penambahan PPPK penuh waktu dan paruh waktu.
“Sehingga semula BKPSDM Kabupaten Serang tipe B harus ditingkatkan menjadi tipe A karena ada peningkatan jumlah pegawai,” ujarnya.
Dengan peningkatan status tersebut, BKPSDM Kabupaten Serang nantinya akan memiliki tambahan bidang pembinaan dan disiplin pegawai untuk meningkatkan efektivitas kerja dan evaluasi ASN secara lebih optimal.
Editor: Mastur Huda











