PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi, meminta masyarakat yang kehilangan sepeda motor untuk segera mengecek dan mengambilnya di Polres Pandeglang. Ada 16 unit sepeda motor hasil curian yang diamankan polisi dari komplotan pencuri.
Dari 16 unit sepeda motor itu, tiga unit dalam keadaan utuh. Nomor rangka dan nomor mesinnya belum dirusak oleh pelaku.
“Kita sampaikan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor dari enam TKP bisa datang ke Satresrkim untuk mengambil kendaraannya dengan membawa bukti-bukti kepemilikan,” katanya, Kamis, 18 Juni 2026.
Dengan membawa bukti kepemilikan berupa STNK, BPKB ataupun ketika memang kendaraan dalam proses leasing, korban curanmor bisa mengambil sepeda motornya secara gratis.
“TKP ungkap kasus pencurian sepeda motor ini dari wilayah hukum Polsek Cadasari, Polsek Pandeglang dan Polsek Saketi,” katanya.
Dhyno mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta menjaga kamtibmas.
“Apabila menemukan atau mendapatan tindak pidana, bisa menghubungi 110 layanan polisi. Sehingga kita bisa jauh lebih bertindak cepat, informasi sekecil apa pun sangat berguna buat kami dalam pengungkapan pemberantasan kejahatan jalanan dan C3 (Curhat, Curas dan Curanmor-red),” katanya.
Editor: Agus Priwandono











