TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir truk oleh tiga anak jalanan terjadi di Jalan Raya Pakuhaji–Cilutus, Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Jumat 19 Juni 2026 sore. Penganiayaan tersebut terjadi saat korban menolak memberikan tumpangan.
Kapolsek Pakuhaji, AKP Prapto Lasono mengatakan, kasus kekerasan tersebut dialami korban bernama Sommy. Pada saat kejadian, korban disetop oleh tiga orang pelaku untuk menumpang. Namun, karena enggak membawa ketiga pelaku, korban dihampiri dan dianiaya.
“Kejadiannya pada Jumat lalu sekira pukul 17.12 WIB. Ada tiga orang anak jalanan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sopir truk,” katanya Minggu kemarin.
Pasca kejadian tersebut, korban menghubungi nomor call center Polri 110 untuk membuat laporan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket Polsek Pakuhaji yang dipimpin oleh Iptu Rihard HM Sirait langsung menuju lokasi.
“Saat tiba di lokasi, petugas kami mendapati keributan memang sempat terjadi. Namun kondisi di lokasi sudah lebih dulu diamankan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kramat Brigadir Margono bersama anggota Reskrim Briptu Idris,” kata mantan Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota ini.
Ketiga anak jalanan tersebut oleh petugas kemudian dibawa ke Mapolsek Pakuhaji untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban. Motifnya, kesal tidak diberi tumpangan. “Motifnya diduga karena kesal korban tidak mau memberikan tumpangan,” ujar perwira pertama Polri ini.
Prapto mengatakan, selain sopir truk, para pelaku juga diduga melakukan kekerasan terhadap dua sopir dan kernet mobil pikap. Keduanya juga mendapat kekerasan karena menolak memberikan tumpangan.
“Seluruh pihak yang terlibat diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mengetahui kronologi secara utuh dan menentukan langkah penanganan berikutnya,” katanya.
Prapto menegaskan pihaknya tidak akan memberikan tolerir terhadap pelaku premanisme. Ia meminta agar masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal maupun gangguan keamanan. “Setiap laporan masyarakat akan kita tindaklanjuti,” tuturnya.
Editor: Bayu Mulyana











