slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
24-06-2026 18:04:27
in Kota Serang
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK). 

Saat ini, salah satu tahapan yang tengah dilakukan adalah proses harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Banten.

Baca Juga :

Budi Rustandi Resmikan Betonisasi Jalan Pakupatan-Bendung Hasil CSR PT BMM

Asyik, TPP 13 ASN Kota Serang Cair

Budi Rustandi Sampaikan Duka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Serang Syafrudin

Sekda hingga Kepala OPD Serang Takziah ke Rumah Mantan Wali Kota Serang Syafrudin

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, harmonisasi menjadi langkah penting untuk memastikan substansi Raperda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum diajukan kepada DPRD Kota Serang untuk dibahas lebih lanjut.

Menurut Budi, percepatan pembahasan Raperda dilakukan agar regulasi yang mengatur penyelenggaraan usaha kepariwisataan di Kota Serang dapat segera diterapkan dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

“Kami bersilaturahmi ke Pak Kanwil yang baru. Alhamdulillah kami disambut dengan baik. Silaturahmi hari ini yang pertama terkait Perda PUK,” kata Budi Rustandi usai pertemuan dengan jajaran Kanwil Kemenkum Banten, Rabu, 24 Juni 2026.

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat Pemkot Serang akan mengikuti rapat harmonisasi bersama Kanwil Kemenkum sebagai bagian dari percepatan penyelesaian regulasi tersebut.

“Insyaallah pada tanggal 29 bulan ini akan ada rapat harmonisasi dengan Pemerintah Kota Serang dalam rangka percepatan agar Perda PUK ini bisa segera dikirimkan ke DPRD untuk dibahas bersama,” ujarnya.

Budi mengungkapkan, salah satu poin yang diusulkan dalam Raperda tersebut adalah penguatan sanksi terhadap pelanggaran penyelenggaraan usaha kepariwisataan. 

Menurutnya, sanksi yang tegas diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus mendukung efektivitas pengawasan pemerintah daerah.

“Kalau usulan saya sekitar Rp1 miliar sampai Rp5 miliar. Nanti perlu kajian jumlahnya dari Disparpora seperti apa. Intinya keinginan saya sebesar itu, tetapi tentu perlu kajian hukum terkait pengusaha tersebut,” katanya.

Meski demikian, Budi menegaskan seluruh usulan yang dimasukkan dalam Raperda tetap harus melalui kajian hukum yang komprehensif dan tidak boleh bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Saya berharap keinginan kepala daerah yang memiliki program ini bisa diwujudkan dan difasilitasi, tentunya tanpa melanggar undang-undang di atasnya,” tegasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Budi RustandiKanwil Kemenkum BantenPariwisata Kota SerangPemkot SerangRaperda PUK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Next Post

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Related Posts

Budi Rustandi Resmikan Betonisasi Jalan Pakupatan-Bendung Hasil CSR PT BMM
Kota Serang

Budi Rustandi Resmikan Betonisasi Jalan Pakupatan-Bendung Hasil CSR PT BMM

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 24 Juni 2026 13:40

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, meresmikan betonisasi Jalan Pakupatan-Bendung, Kecamatan Cipocok Jaya. Pembangunan jalan sepanjang 150 meter...

Read moreDetails

Asyik, TPP 13 ASN Kota Serang Cair

Budi Rustandi Sampaikan Duka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Serang Syafrudin

Sekda hingga Kepala OPD Serang Takziah ke Rumah Mantan Wali Kota Serang Syafrudin

Kabar Duka, Mantan Wali Kota Serang Syafrudin Meninggal Dunia

Penataan Alun-alun Kota Serang Bakal Dibagi Empat Zona

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Jalan Kenari Kota Serang Dibeton Sepanjang 517 Meter Pakai Dana CSR

Budi Rustandi Ancam Pecat Kepala Sekolah yang Terima Titipan Siswa pada SPMB Kota Serang 2026

Pemkot Serang Siapkan Rp6,7 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji hingga Marbot

Next Post
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Rabu, 24 Juni 2026 17:26
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Rabu, 24 Juni 2026 17:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

by Rostinah
Rabu, 24 Juni 2026 20:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Gerakan Aparatur Sipil Negara...

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 24 Juni 2026 18:04

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat melakukan pertemuan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten terkait percepatan harmonisasi Raperda Penyelenggaraan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak