SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota menangkap dua pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Kedua terduga pelaku berinisial PM (42), warga Kecamatan Kasemen, dan M (40), warga Kelurahan Kotabaru, diamankan pada Jumat, 19 Juni 2026 sekitar pukul 08.30 WIB.
Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota, AKP Vhalio Agafe mengatakan, penangkapan dilakukan saat keduanya berada di dalam sebuah mobil yang terparkir di lingkungan Kampung Pamarican, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
“Dari hasil penggeledahan awal, kami menemukan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua terduga mengaku masih menyimpan sisa sabu di rumah salah seorang terduga di Kampung Pamarican,” katanya, Sabtu 27 Juni 2026.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di lokasi tersebut dan menemukan lima klip plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu. Selain itu, ada juga satu gulung lakban merah yang disimpan di dalam lemari pakaian.
“Barang bukti tersebut diduga diperoleh dari seorang pemasok berinisial N alias A yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO),” katanya didampingi Kanit III Satresnarkoba Polresta Serang Kota, Ipda Najibullah.
Berdasarkan keterangan kedua pelaku, sabu tersebut dibeli dari wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Sebagian barang disebut telah dikonsumsi bersama beberapa rekan lainnya.
Setelah kembali ke Kota Serang, sabu tersebut diduga dibagi untuk diedarkan kembali di lingkungan pergaulan mereka. Salah satu terduga mengaku menjual sabu seharga Rp300 ribu per paket.
“Keuntungan penjualan diduga digunakan untuk pembelian kembali narkotika, sementara salah seorang terduga memperoleh keuntungan berupa penggunaan sabu secara gratis,” tuturnya. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti berupa lima paket diduga sabu, tiga unit telepon genggam dan satu gulung lakban merah telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Serang Kota guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Editor : Rostinah











