LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus menata pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Alun-alun Rangkasbitung.
Penataan terhadap 155 PKL yang selama ini berjualan di kawasan tersebut masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemkab Lebak. Saat ini, para PKL untuk sementara direlokasi ke Jalan Abdi Negara.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Halson Nainggolan, mengatakan pemerintah telah menyiapkan beberapa opsi lokasi untuk penempatan para PKL.
“Saat ini ada beberapa titik lokasi untuk para PKL yang berjualan di kawasan Alun-alun Rangkasbitung. Di antaranya samping Damri, Jalan RT Hardiwinangun, dan kawasan Balong Rancalentah,” kata Halson, Kamis, 2 Juli 2026.
Menurut Halson, penataan PKL dilakukan sebagai upaya Pemkab Lebak mewujudkan kawasan perkotaan yang tertib, bersih, nyaman, dan aman, sekaligus mendukung peningkatan aktivitas perekonomian masyarakat.
“Tentunya, melalui penataan yang terencana dan terpadu, diharapkan keberadaan PKL dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha maupun masyarakat tanpa mengurangi fungsi ruang publik dan kelancaran aktivitas di kawasan perkotaan,” kata Kepala BKAD Lebak itu.
Terpisah, Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lebak, Rahmat, mengatakan pemerintah daerah masih mencari lokasi yang tidak hanya layak, tetapi juga mampu menampung sekitar 155 pedagang.
“Kita masih lihat kapasitas opsi tempat yang layak berapa pedagang,” kata Rahmat.
Ia mengatakan, hasil rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menghasilkan beberapa alternatif lokasi yang berpotensi dijadikan tempat relokasi PKL.
“Jalan RT Hardiwinangun, kawasan Balong, dan lahan RSUD dr Adjidarmo di Jalan Multatuli. Mudah-mudahan bisa tertampung,” ungkap Rahmat.*
Editor : Krisna Widi Aria











