slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
09-07-2026 18:06:37
in Kota Serang

Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan memberikan keterangan terkait penghentian laporan dugaan pidana terhadap Wali Kota Serang Budi Rustandi dalam kasus sengketa lahan SD Negeri Kuranji.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menghentikan penyelidikan laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang menyeret Wali Kota Serang, Budi Rustandi, terkait sengketa lahan SD Negeri Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Penghentian perkara dilakukan setelah penyidik menggelar perkara khusus dan menyimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengatakan laporan yang diajukan kuasa hukum ahli waris didasarkan pada surat pernyataan perdamaian yang berisi kesanggupan pembayaran ganti rugi lahan sebesar Rp500 juta.

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, surat tersebut dinilai tidak memiliki kekuatan hukum sehingga tidak dapat dijadikan dasar laporan pidana.

“Setelah kita selidiki, kami menyimpulkan bahwa surat perdamaian tersebut tidak sah,” ujar Dian Setyawan, Kamis, 9 Juli 2026.

Ia menjelaskan, surat tersebut dibuat saat proses mediasi gugatan perdata di Pengadilan Negeri.

Akan tetapi, sebelum perkara diputus, pihak ahli waris justru mencabut gugatan tersebut.

“Perkara ini belum diputus atau belum berkekuatan hukum tetap (inkracht). Surat setelah pencabutan itulah yang kemudian dijadikan dasar laporan kepada Pak Wali Kota,” katanya.

Selain itu, penyidik juga tidak menemukan unsur pidana dalam dugaan pemalsuan surat yang dilaporkan.

Menurut Dian, dokumen yang digunakan Pemerintah Kota Serang untuk mengurus status tanah diterbitkan setelah gugatan dari ahli waris dicabut.

“Terkait masalah pemalsuan suratnya juga tidak dapat dibuktikan. Surat yang digunakan Pemkot atas tanah SD tersebut didaftarkan pada saat ahli waris sudah mencabut gugatannya,” tegasnya.

Dengan dicabutnya gugatan tersebut, kata Dian, secara hukum tidak ada lagi sengketa aktif atas lahan SD Negeri Kuranji. Kondisi itu menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Serang untuk mengurus status hak pakai atas tanah tersebut.

“Jadi kalau sudah dicabut gugatannya, berarti sudah tidak ada sengketa. Maka dinaikkan statusnya menjadi hak pakai atas tanah SD tersebut. Berdasarkan gelar perkara khusus, kasus ini dihentikan,” katanya.

Editor: Abdul Rozak

Baca Juga :

Bongkar Praktik Pungli di Kawasan PT Nikomas Gemilang, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku

Dugaan Pemerasan PT Gandasari Energi, Polda Banten Tetapkan Ketua HSNI Kabupaten Serang Sebagai Tersangka

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Kapolda Banten Buka Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme

Tags: Budi RustandiDitreskrimumKota SerangPolda BantenSD Negeri Kuranji
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Related Posts

Hukum

Bongkar Praktik Pungli di Kawasan PT Nikomas Gemilang, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku

by Fahmi
Kamis, 9 Juli 2026 15:29

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas Ditreskrimum Polda Banten mengungkap praktik dugaan pungutan liar (pungli) yang berlangsung di kawasan industri PT Nikomas...

Read moreDetails

Dugaan Pemerasan PT Gandasari Energi, Polda Banten Tetapkan Ketua HSNI Kabupaten Serang Sebagai Tersangka

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Kapolda Banten Buka Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme

Kasus TPPO di Serang Disidangkan, Dua Mucikari Didakwa Eksploitasi Perempuan Muda

Ribuan Aset Tanah Pemkot Serang Belum Bersertifikat, Ini Penjelasan BPKAD

Wali Kota Serang Jagokan Argentina Juara Piala Dunia 2026, Terinspirasi Kenangan Masa Kecil Bersama Sang Ibu

Pemkot Serang Gagas Gerakan Ayah Ajak Imunisasi

Kapolda Banten Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Berjalan Optimal

Diiming-imingi Uang Jajan, Tiga Kakak Beradik Asal Pandeglang Dicabuli Paman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 9 Juli 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menghentikan penyelidikan laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang...

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

by Yusuf Permana
Kamis, 9 Juli 2026 18:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada proyek pengadaan videotron tahun...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak