KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersama DPRD Kota Tangsel menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Kamis 9 Juli 2026.
Ketua DPRD Kota Tangsel sekaligus Ketua Badan Anggaran, Abdul Rasyid, mengatakan APBD Tahun Anggaran 2025 Kota Tangsel setelah perubahan mencapai Rp5.009.881.729.011 atau sekitar Rp5,1 triliun.
Dari jumlah tersebut, realisasi belanja daerah mencapai Rp4.675.183.592.283 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Abdul Rasyid menjelaskan, pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp4,899 triliun berhasil melampaui target dengan realisasi mencapai Rp5,043 triliun.
“Sementara realisasi belanja tercatat sebesar Rp4,675 triliun dari pagu anggaran Rp5,009 triliun,” ujarnya.
Dengan capaian tersebut, APBD Kota Tangsel 2025 yang semula diproyeksikan mengalami defisit Rp110,29 miliar justru membukukan surplus sebesar Rp368,29 miliar.
“Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai Rp478,59 miliar,” tutupnya.
Editor Daru











