SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 191 desa di Kabupaten Serang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 2027 mendatang. Untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana menerapkan sistem pemungutan suara elektronik atau e-Voting dalam pelaksanaan Pilkades.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, mengatakan pihaknya telah melaporkan jumlah desa yang masa jabatan kepala desanya akan berakhir pada 2027.
“Saya sudah laporkan untuk Pilkades tahun 2027, kebutuhannya kurang lebih mencapai Rp30,3 miliar,” kata Rudy saat ditemui di Tennis Indoor Pemkab Serang, Selasa, 14 Juli 2026.
Menurut Rudy, Pemkab Serang saat ini tengah melakukan kajian terkait penerapan sistem e-Voting untuk Pilkades 2027. Sistem tersebut dinilai dapat membuat proses pemilihan lebih transparan dan mengurangi potensi kecurangan.
“Ini sedang kita hitung kebutuhannya. Kami sedang menjajaki untuk diterapkan pada tahun 2027,” ujarnya.
Namun, penerapan e-Voting tidak akan langsung dilakukan di seluruh desa. Pemkab Serang berencana melakukan uji coba terlebih dahulu di beberapa desa yang dinilai siap.
“Tidak semua desa langsung menggunakan voting. Mungkin ada perwakilannya satu atau dua desa. Karena kalau semua menggunakan voting, secara politis tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hasil voting masih perlu dibangun. Selain itu, biayanya juga cukup besar,” jelasnya.
Rudy mengatakan, saat ini terdapat sekitar empat hingga enam vendor yang telah siap mendukung pelaksanaan e-Voting. Nantinya, Pemkab Serang akan menggunakan sistem sewa perangkat agar biaya pelaksanaan lebih efisien.
“Kita sewa supaya tidak terlalu mahal. Untuk vendornya sendiri nanti yang sudah teruji dan direkomendasikan oleh BRIN serta Kemendagri,” katanya.
Ia menjelaskan, sejumlah daerah telah lebih dahulu menerapkan sistem serupa, di antaranya Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Indramayu.
Menurut Rudy, penggunaan e-Voting memiliki sejumlah keunggulan, terutama dari sisi transparansi dan keamanan hasil pemilihan.
“Hasilnya nanti tidak akan bisa diubah-ubah karena datanya dikunci. Jadi bisa menghindari terjadinya kecurangan,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda











