LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID– Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah menyampaikan bahwa pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi 221 warga Kampung Cigobang, Kecamatan Lebakgedong, yang terdampak bencana banjir bandang tahun 2020, dijadwalkan mulai dilaksanakan pada September 2026. Kepastian tersebut disampaikan Amir Hamzah usai melakukan audiensi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia.
Pertemuan itu dilakukan untuk mempercepat realisasi pembangunan hunian tetap bagi para korban bencana. “Insyaallah, menurut Kementerian PKP pembangunan Huntap Cigobang mukai dilaksanakan September mendatang,” kata Amir Hamzah, Jumat 17 Juli 2026.
Selain mendorong percepatan pembangunan, Amir menegaskan bahwa seluruh program bantuan harus diterima secara utuh oleh masyarakat penerima manfaat. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengatasnamakan lembaga sosial masyarakat atau organisasi tertentu untuk memanfaatkan program tersebut demi kepentingan pribadi.
“Pemerintah Kabupaten Lebak akan terus mengawal proses pembangunan Huntap agar berjalan sesuai rencana dan seluruh bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya. Amir mengatakan, Pemkab Lebak terus memberikan perhatian penuh terhadap pemenuhan hak-hak masyarakat terdampak bencana agar segera memperoleh hunian yang layak, aman, dan permanen.
“Kedatangan kami ke Kementerian PKP ingin mengetahui secara langsung bagaimana progres pembangunan Huntap Lebakgedong, apa saja yang perlu kami lengkapi dan perbaiki, serta memastikan program ini berjalan tepat waktu sesuai agenda perencanaan. Kami ingin warga kami segera mendapatkan rumah yang layak,” ujar Amir Hamzah.
Editor : Rostinah








