slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pendidikan

Dosen Rangkap Jadi Guru Bakal Disanksi

Redaksi by Redaksi
01-02-2014 08:27:18
in Pendidikan
Dosen Rangkap Jadi Guru Bakal Disanksi
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Meski diprotes kampus, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) tetap menjatuhkan sanksi kepada institusi yang
memiliki dosen rangkap jabatan sebagai guru. Dosen-dosen yang berstatus ganda
itu harus dikeluarkan dari pegawai tetap, supaya status kampus tidak lagi dalam
pembinaan.

Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud sudah
mengeluarkan skema teknis kepada perguruan tinggi diberi sanksi itu. Caranya
adalah dengan melakukan klarifikasi status pembinaan.

Baca Juga :

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

Wabup Intan Ingin Camat dan PKK Percepat Pendataan Peserta Isbat Nikah Terpadu

Untirta Siap Perluas Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Dugaan Residivisme Tambang Ilegal dan Perusakan Police Line di Gunung Pinang Jadi Sorotan Publik

Dalam mengklarifikasi status tersebut, kampus harus
menyebutkan bahwa dosen yang berstatus ganda itu harus diberhentikan dengan
cara diberi keterangan “dikeluarkan”.

Kemudian tim Ditjen Dikti Kemendikbud akan melakukan
pengecekan ulang. Caranya adalah jumlah keterangan dosen yang dikeluarkan itu
harus sama dengan jumlah temuan dosen rangkap jadi guru. Jika jumlahnya tidak
sesuai, status kampus tetap dibekukan untuk akses PDPT (pangkalan dana
perguruan tinggi) atau masih dalam pembinaan.

Ketua Umum Aptisi (Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta
Indonesia) Edy Suandi Hamid menuturkan, saat ini sudah banyak kampus swasta
yang berupaya
melakukan klarifikasi status pembinaan itu. “Ada yang sudah
berhasil, dan sudah bisa mengakses PDPT lagi,” paparnya kemarin.

Dia mengatakan PTS yang ditemukan memiliki dosen berstatus
ganda sebagai guru, harus legawa untuk memberhentikan dosen tersebut. Dia
meminta supaya PTS jujur dan mengedepankan filosofi akademik. Bagi yang
mengetahui mengangkat dosen tetap padahal yang bersangkutan berstatus sebagai
guru, harus segera memberhentikannya.

Pria yang juga rektor Universitas Islam Indonesia (UII) itu
mengatakan, status “keluar” bukan sekedar formalitas. Tetapi juga
harus diikuti kebijakan pemberhentian dosen yang bersangkutan dengan
dokumen-dokumen yang
jelas.

“Jadi harus benar-benar diberhentikan statusnya sebagai
dosen tetap,” ucap Edy. Dengan pemberhentian sebagai dosen tetap itu, maka
dosen yang bersangkutan tidak lagi berhak memiliki NIDN (nomor induk dosen nasional).

Tetapi di lapangan, kata Edy, kondisinya sangat beragam. Dia
mengatakan ada dosen tetap di PTS yang tidak tahu jika dirinya didaftarkan juga
di NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan/guru). Kasus ini terjadi
untuk dosen PTS yang kebetulan mengabdi di sekolah.

Khusus untuk kasus seperti ini, Edy mengatakan Kemendikbud
harus bersikap arif. Sebab dosen tadi benar-benar
tidak tahu, jika dirinya
didaftarkan oleh lembaga lain untuk mendapatkan NUPTK. Untungnya Edy mengatakan
dosen-dosen yang seperti itu sudah diampuni.

Mereka bisa menjadi dosen tetap lagi, tetapi harus
menanggalkan NUPTK sebagai guru. “Jangan sampai ada dosen yang niatnya
ibadah (menjadi guru, red) tetapi ujungnya celaka,” pungkasnya. (JPNN)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Imlek, Pertokoan di Cilegon Tutup

Next Post

Pendaftar SNMPTN Diprediksi Capai 900 Ribu Siswa

Related Posts

Perusahaan Pengemplang Pajak
Hukum

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

by Fahmi
Rabu, 13 Mei 2026 21:37

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten menindak tiga perusahaan yang mengemplang pajak di...

Read moreDetails

Wabup Intan Ingin Camat dan PKK Percepat Pendataan Peserta Isbat Nikah Terpadu

Untirta Siap Perluas Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Dugaan Residivisme Tambang Ilegal dan Perusakan Police Line di Gunung Pinang Jadi Sorotan Publik

Bupati Serang Beri Apresiasi untuk WP yang Patuh Bayar Pajak

Hasil Thailand Open 2026, Ginting Langsung Kandas

Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Pandeglang Nangis di DPRD

Bupati Tangerang Bagikan 2.000 Paket Sembako Murah di Alun-Alun Tigaraksa

FTMB Dukung Kapolda Banten Sikat Truk Nakal dan Tambang Ilegal Curugbitung

Membanggakan, Pelajar Asal Lebak Tembus Seleksi Paskibraka Nasional 2026

Next Post
Pendaftar SNMPTN Diprediksi Capai 900 Ribu Siswa

Pendaftar SNMPTN Diprediksi Capai 900 Ribu Siswa

Usaha Gerabah dari Bumi Jaya Hingga ke Festival Teater di Polandia

Usaha Gerabah dari Bumi Jaya Hingga ke Festival Teater di Polandia

Honorer K2 yang Lulus CPNS Sebanyak 181.537 Orang

Honorer K2 yang Lulus CPNS Sebanyak 181.537 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Perusahaan Pengemplang Pajak

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 21:37
isbat nikah kabupaten tangerang

Wabup Intan Ingin Camat dan PKK Percepat Pendataan Peserta Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 13 Mei 2026 21:28
untirta gandeng bpjs kesehatan

Untirta Siap Perluas Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 21:22
tambang ilegal Gunung Pinang

Dugaan Residivisme Tambang Ilegal dan Perusakan Police Line di Gunung Pinang Jadi Sorotan Publik

Rabu, 13 Mei 2026 21:12
pajak kabupaten serang

Bupati Serang Beri Apresiasi untuk WP yang Patuh Bayar Pajak

Rabu, 13 Mei 2026 21:03
Thailand Open 2026

Hasil Thailand Open 2026, Ginting Langsung Kandas

Rabu, 13 Mei 2026 20:44
Perusahaan Pengemplang Pajak

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 21:37
isbat nikah kabupaten tangerang

Wabup Intan Ingin Camat dan PKK Percepat Pendataan Peserta Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 13 Mei 2026 21:28
untirta gandeng bpjs kesehatan

Untirta Siap Perluas Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 21:22
tambang ilegal Gunung Pinang

Dugaan Residivisme Tambang Ilegal dan Perusakan Police Line di Gunung Pinang Jadi Sorotan Publik

Rabu, 13 Mei 2026 21:12
pajak kabupaten serang

Bupati Serang Beri Apresiasi untuk WP yang Patuh Bayar Pajak

Rabu, 13 Mei 2026 21:03
Thailand Open 2026

Hasil Thailand Open 2026, Ginting Langsung Kandas

Rabu, 13 Mei 2026 20:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perusahaan Pengemplang Pajak

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

by Fahmi
Rabu, 13 Mei 2026 21:37

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten menindak tiga perusahaan yang mengemplang pajak di...

isbat nikah kabupaten tangerang

Wabup Intan Ingin Camat dan PKK Percepat Pendataan Peserta Isbat Nikah Terpadu

by Mulyadi
Rabu, 13 Mei 2026 21:28

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah menginstruksikan kepada seluruh jajaran camat dan Tim Penggerak PKK untuk mempercepat proses pendataan program...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak