slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Buruh Tuding PP 78/2015 Sarat Muatan Politis

Aas Arbi by Aas Arbi
01-12-2015 18:07:57
in Berita Utama, Featured, Pemerintahan
Buruh Tuding PP 78/2015 Sarat Muatan Politis

Buruh saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Walikota Cilegon

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Cilegon sebesar Rp3,078 juta yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 78 tahun 2015 tentang Pengupahan melalui SK Gubernur Banten, dinilai Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel (FSBKS) Cilegon sarat muatan politis.

Lahirnya PP itu dianggap sebagai desain besar dari segelintir pihak untuk menekan upah layak sebagaimana yang diharapkan buruh. Buruh mendesak agar PP 78 itu dibatalkan dan Gubernur segera merevisi nilai UMK Cilegon 2016, sesuai dengan yang diharapkan yakni sebesar Rp3,110 juta.

Baca Juga :

Bupati Pandeglang Apresiasi Semangat Juang Atlet Pandeglang

Update Terbaru Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Amankan 90 Medali Emas

Kota Tangerang Makin Unggul, Cilegon Bertahan di Empat Besar Klasemen POPDA XII Banten 2026

Kota Tangerang Melesat, Perebutan Tiga Besar POPDA XII Banten Makin Sengit

Baca Juga : Tolak SK Gubernur tentang UMK Ribuan Buruh Cilegon Demo

“Idealnya PP itu kan dilakukan sosialisasi dulu, ngga bisa langsung diberlakukan seperti Perppu. PP 78 itu terbit tanggal 23 Oktober dan langsung diberlakukan, dan dibarengi juga dengan surat edaran dari Kementerian kepada seluruh Gubernur. Sedangkan pada saat itu, Depeko (Dewan Pengupahan Kota) sudah bekerja dan menetapkan KHL (Kebutuhan Hidup Layak). Kalau (PP) diberlakukan tahun depan, kami masih bisa terima,” ujar Ketua Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel (FSBKS) Cilegon, Sanudin, usai melakukan mediasi dengan Pemkot dan DPRD Kota Cilegon di ruang rapat Walikota, Selasa (1/12/2015) sore.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Erwin Harahap, mengaku Pemkot tidak dapat memenuhi aspirasi buruh dalam hal mengintervensi SK Gubernur Banten nomor 561/Kep.519-Huk/2015 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

Dalam SK yang menetapkan UMK Kota Cilegon 2016 berada pada angka Rp3.078 juta itu, kata dia, sepenuhnya merupakan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Tak kalah akal, pihaknya pun berencana akan menerapkan pasal 42 dalam PP 78 tahun 2015 itu dengan mendesak perusahaan untuk memberlakukan upah baru bagi buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun.

“Kalau PP itu dijadikan acuan, berarti kan jelas. Kita juga akan melayangkan surat kepada seluruh perusahaan untuk bipartite dengan buruh karena UMK saat ini hanya berlaku untuk buruh dengan masa kerja satu tahun saja. Sedangkan banyak buruh yang sudah bekerja di atas satu tahun,” katanya kepada Radar Banten Online.

Dalam mediasi itu terungkap, bahwa kebijakan yang tertuang dalam SK Gubernur itu hanya dapat diintervensi oleh elit politik di Kota Cilegon. Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Hasbi Sidik, yang hadir dalam kesempatan itu pun belakangan didesak buruh untuk menyikapi terbitnya SK.

“Prinsipnya saya mendukung aspirasi buruh. Namun karena DPRD ini adalah kelembagaan, maka aspirasi ini akan disampaikan dulu ke Ketua (DPRD Cilegon) baru dilayangkan ke Gubernur Banten. Tapi secara pribadi, saya sebagai Ketua Partai Gerindra Cilegon akan mendukung perjuangan buruh ini,” katanya. (Devi Krisna)

Tags: Kota Cilegonumk 2016
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wuih… Tiga Paslon Tangsel Perang Visi Misi

Next Post

Adik Walikota Serang Intervensi Pengadaan Alat Olahraga

Related Posts

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani berfoto bersama dengan para atlet usai penutupan POPDA XII Provinsi Banten bertempat Kota Cilegon, Rabu, 18 Juni 2026.
Pandeglang

Bupati Pandeglang Apresiasi Semangat Juang Atlet Pandeglang

by Purnama Irawan
Kamis, 18 Juni 2026 14:21

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengapresiasi semangat juang atlet Pandeglang dalam mengikuti  Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA)...

Read moreDetails

Update Terbaru Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Amankan 90 Medali Emas

Kota Tangerang Makin Unggul, Cilegon Bertahan di Empat Besar Klasemen POPDA XII Banten 2026

Kota Tangerang Melesat, Perebutan Tiga Besar POPDA XII Banten Makin Sengit

Kota Tangerang Kokoh di Puncak Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kabupaten Tangerang Terus Pepet

Kebakaran Ilalang di TPU Mekarsari Cilegon Hanguskan Lahan 1 Hektare

Kota Tangerang Pimpin Klasemen POPDA XII Banten 2026, Disusul Kabupaten Tanggerang dan Kota Cilegon 

Jumat Berkah, PT KSI Bagikan 500 Kotak Makan Siang untuk Warga Cilegon

Dua Siswi MAN 1 Lebak Perkuat Kontingen Lebak di POPDA XII Banten

Bersama Gubernur Banten, Walikota Cilegon Pantau Pelaksanaan Sekolah Gratis, MBG, dan SPMB

Next Post
Adik Walikota Serang Intervensi Pengadaan Alat Olahraga

Adik Walikota Serang Intervensi Pengadaan Alat Olahraga

Net. ILUSTRASI

Hah, 6 Anggota DPRD Banten Kena OTT KPK?

Net. ILUSTRASI

Dua Oknum TNI yang Bawa Kabur Mobil Tengah Diproses

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

Kamis, 18 Juni 2026 22:07
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Kamis, 18 Juni 2026 21:14
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin (Yusuf)

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

Kamis, 18 Juni 2026 20:55
Sidang promosi doktor Ida Rosida di Jakarta (PDIP Banten)

Cumlaude, Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Ida Rosida Raih Gelar Doktor IPDN

Kamis, 18 Juni 2026 20:47
Wakil Bupati Intan saat menghadiri acara Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SD Negeri Peusar, Kecamatan Tigaraksa, Kamis 18 Juni 2026.

Wakil Bupati Tangerang Intan Hadiri Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SDN Peusar

Kamis, 18 Juni 2026 20:38
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

Kamis, 18 Juni 2026 22:07
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Kamis, 18 Juni 2026 21:14
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin (Yusuf)

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

Kamis, 18 Juni 2026 20:55
Sidang promosi doktor Ida Rosida di Jakarta (PDIP Banten)

Cumlaude, Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Ida Rosida Raih Gelar Doktor IPDN

Kamis, 18 Juni 2026 20:47
Wakil Bupati Intan saat menghadiri acara Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SD Negeri Peusar, Kecamatan Tigaraksa, Kamis 18 Juni 2026.

Wakil Bupati Tangerang Intan Hadiri Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SDN Peusar

Kamis, 18 Juni 2026 20:38
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

by Agung S Pambudi
Kamis, 18 Juni 2026 22:07

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Komitmen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mendorong pembangunan masyarakat terus diwujudkan melalui berbagai program pengabdian. Salah satunya dilakukan Mahasiswa Program...

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

by Adam Fadillah
Kamis, 18 Juni 2026 21:14

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon meminta Pemkot Cilegon memprioritaskan pengisian jabatan pada OPD yang bersentuhan langsung dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak