SERANG – Lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) rupanya tidak lantas menjadikan proses pembentukan Bank Banten berjalan mulus. Khususnya di DPRD Provinsi Banten.
Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah mengungkap saat ini DPRD Provinsi Banten kembali mengkaji proses pembentukan bank tersebut. “Izin dari Kemendagri, ini kabar baik, positif. Tapi kan Mendagri juga bilang selama sesuai dengan perundang-undangan,” papar Asep kepada kepada sejumlah awak media, Kamis (25/2/2016).
Selain melakukan kajian, secara pribadi Asep pun mengaku akan melakukan roadshow kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dirjen Keuangan. Roadshow tersebut dilakukan guna meminta saran dan penjelasan terkait proses pembentukan sebuah bank.
“Itu perlu dong, biar nanti kalau saya nolak atau setuju harus ada alasannya. Nanti kalau saya nolak, pasti kalian kan nanya apa alasannya. Kita (dewan) bukan orang yang memahami soal perbankkan jadi harus konsultasi ke orang yang paham,” paparnya. (Bayu)








