MERAK – Menyusul turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal April 2016 lalu, PT ASDP Pelabuhan Merak juga akan menurunkan tarif penyeberangannya yang akan diberlakukan pada jumat tanggal 8 pukul 00.00 WIB bulan April ini.
Humas PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Merak, Mario Sardadi Oetomo mengatakan dari keseluruhan tarif penyeberangan mengalami penurunan sekitar 3,67 persen untuk kendaraan dan 3,33 persen penumpang pejalan kaki.
“Penurunan tarif penyeberangan di Pelabuhan Merak dan Bakeuni merupakan intruksi pusat dan kementerian perhubungan (KemenhuB) pasca turunnya harga BBM beberapa waktu lalu,” ujarnya, saat dihubungi melalui telepon selular, Kamis (7/4/2016).
Dijelaskan Mario, meski mengalami penurunan tarif, PT ASDP akan tetap mengutamakan pelayanan kepada semua pengguna jasa di Pelabuhan Merak. Pihaknya akan memberikan kenyamanan dan keamanan yang maksimal kepada penumpang.
“Persoalan tarif itu urusan pemerintah. Kita di sini tugasnya memberikan pelayanan yang memuaskan kepada pengguna jasa. Penurunan tarif akan berlaku besok terhitung pada pukul 00.00 WIB,” ujarnya.
Untuk diketahui, berikut daftar penurunan tarif penumpang yang terbaru, penumpang pejalan kaki dewasa tidak mengalami perubahan yaitu Rp13 ribu, pejalan kaki anak dari Rp7,500 menjadi Rp7 ribu. Untuk kendaraan golongan I dari Rp 23 ribu menjadi Rp 20 ribu, golongan II dari Rp46 ribu menjadi Rp45 ribu, golongan III dari Rp102 ribu menjadi Rp100 ribu, untuk golongan IV penumpang dari Rp328 ribu menjadi Rp320 ribu, golongan IV barang dari Rp295 ribu menjadi Rp285 ribu.
Selanjutnya kendaraan golongan V penumpang dari Rp725 ribu menjadi Rp700 ribu, golongan V baranga dari Rp607 ribu menjadi Rp590 ribu, golongan VI penumpang dari Rp 1,225 ribu menjadi Rp 1,190 ribu, golongan VI barang dari Rp 888 ribu menjadi Rp860 ribu.Sedangkan untuk kendaraan golongan VII dari Rp1,353 ribu menjadi Rp1,315 ribu, golongan VIII dari Rp2.031 ribu menjadi Rp1,970 ribu dan yang terakhir golongan IX dari Rp3.329 ribu menjadi Rp3.230 ribu. (Riko)









