slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Parlemen News

Rancang Peraturan Desa, DPRD Banten Siap Dampingi BPD

Redaksi by Redaksi
08-04-2016 16:45:33
in News, Parlemen, Produk Hukum
DPRD Provinsi Banten,
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SEKRETARIS Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Thoni Fathoni Mukson mengaku siap mendampingi dan memberikan arahan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Pandeglang dalam membuat Peraturan Desa (Perdes). Kesiapan tersebut menyusul adanya permintaan dari Forum Komunikasi BPD Kabupaten Pandeglang, saat mengikuti acara jaring aspirasi masyarakat yang digelar Sub Bagian Aspirasi Layanan Masyarakat Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Banten di Aula Baitul Hamdi di Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang, Senin (4/4/2016) lalu.

“Permintaan pembuatan Perdes tidak hanya disampaikan Forum Komunikasi BPD Kabupaten Pandeglang, juga disampaikan oleh Forum BPD Kecamatan Saketi dan Cisata pada saat kami menggelar kegiatan reses masa persidangan kedua tahun sidang kedua 2015-2016 di Kecamatan Saketi. Karena itu, kami siap memberikan arahan kepada BPD dalam membuat Perdes,” kata Thoni di Serang, kemarin.

Baca Juga :

Yudi Budi Wibowo Terpilih Aklamasi Pimpin Karang Taruna Banten 2025–2030

Setiap Tahun Ada Pengadaan Baju Adat Banten bagi Dewan, Tahun Depan Minta Dicoret

LMND Banten Gelar Konferensi Taktik Jelang Kongres ke-X

Pimpinan DPRD Kantongi Nama Calon Sekwan, Fahmi: Tunggu Saja

Menurut Thoni, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, menjelaskan mengenai tata cara penyusunan peraturan di Desa. Dimana Pasal 83 ayat (1) Rancangan peraturan Desa diprakarsai oleh Pemerintah Desa. Ayat (2) Badan Permusyawaratan Desa dapat mengusulkan rancangan peraturan Desa kepada pemerintah desa. Ayat (3) Rancangan peraturan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) wajib dikonsultasikan kepada masyarakat Desa untuk mendapatkan masukan. Ayat (4) Rancangan peraturan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa.

Pasal 84 ayat (1) Rancangan peraturan Desa yang telah disepakati bersama disampaikan oleh pimpinan Badan Permusyawaratan Desa kepada Kepala Desa untuk ditetapkan menjadi peraturan Desa paling lambat 7 (tujuh) hari terhitung sejak tanggal kesepakatan. Ayat (2) Rancangan peraturan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib ditetapkan oleh Kepala Desa dengan membubuhkan tanda tangan paling lambat 15 (lima belas) hari terhitung sejak diterimanya rancangan peraturan Desa dari pimpinan Badan Permusyawaratan Desa. Ayat (3) Peraturan Desa dinyatakan mulai berlaku dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat sejak diundangkan dalam lembaran Desa dan berita Desa oleh Sekretaris Desa. Ayat (4) Peraturan Desa yang telah diundangkan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) disampaikan kepada Bupati/Walikota sebagai bahan pembinaan dan pengawasan paling lambat 7 (tujuh) Hari setelah diundangkan.

Sedangkan terkait dengan pembuatan APBDesa, diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Pasal 8 ayat (1) APBDesa, terdiri atas Pendapatan Desa, Belanja Desa, dan Pembiayaan Desa. “Perdes bisa dibuat dan diusulkan oleh Pimpinan dan Anggota BPD ataupun Kepala Desa. Untuk alokasi anggaran pembuatan Perdes kami akan berupaya untuk membahasnya pada pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten,” ujarnya.

Ketua Forum Komunikasi BPD Kabupaten Pandeglang, Jubaedi menyambut baik usulan tersebut. “Kami menyambut baik, karena DPRD Provinsi Banten melalui Sekretaris Komisi IV Bapak Thoni, sudah bersedia memberikan bimbingan kepada BPD dalam pembuatan Perdes. Selama ini kami tidak tahu tata cara penyusunan peraturan di Desa, mudah-mudahan Perdes yang nanti akan dibuat BPD tidak bertentangan dengan aturan yang ada di atasnya dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat sekitar,” ucapnya. (Humas DPRD Provinsi Banten/ADVERTORIAL/Bayu)

 

Tags: DPRD Provinsi Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BPBD Cilegon Keluhkan Minimnya Sarana dan Prasarana Penunjang

Next Post

Empat Pemuda Pesta Sabu di Rumah Kontrakan

Related Posts

Yudi Budi Wibowo Terpilih Aklamasi Pimpin Karang Taruna Banten 2025–2030
Sosial Budaya

Yudi Budi Wibowo Terpilih Aklamasi Pimpin Karang Taruna Banten 2025–2030

by Rostinah
Sabtu, 27 Desember 2025 19:27

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Yudi Budi Wibowo resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Karang Taruna Provinsi Banten periode 2025–2030 dalam Temu...

Read moreDetails

Setiap Tahun Ada Pengadaan Baju Adat Banten bagi Dewan, Tahun Depan Minta Dicoret

LMND Banten Gelar Konferensi Taktik Jelang Kongres ke-X

Pimpinan DPRD Kantongi Nama Calon Sekwan, Fahmi: Tunggu Saja

DPRD Banten Awasi SPMB 2025, Ananda: Laporkan Kalau Ada Kecurangan

Akses Kesehatan Lebak Selatan Makin Mudah, Ini Kata PLT Kadinkes Lebak tentang RSUD Cilograng

Resmikan RSUD Cilograng, Andra Soni Ucapkan Terima Kasih kepada Wahidin Halim dan Andika Hazrumy

Hore, Gubernur Banten Resmikan RSUD Cilograng

Bangun Pandeglang, Bupati Dewi: Tak Harus Bergantung Utang Tapi Melalui Ini

Pemda Butuh Rp 1 Triliun Bangun Pandeglang, Pengamat Sarankan Pinjam Duit ke PT SMI

Next Post

Empat Pemuda Pesta Sabu di Rumah Kontrakan

Matahari Departemen Store Cilegon

Matahari Cilegon Tawarkan Promo Menarik

Anggota Polresta Tangerang Tes Urine

Anggota Polresta Tangerang Tes Urine

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

PHK di Banten Tembus 4.800 Pekerja hingga Juni 2026, Kabupaten Tangerang Tertinggi

PHK di Banten Tembus 4.800 Pekerja hingga Juni 2026, Kabupaten Tangerang Tertinggi

Kamis, 2 Juli 2026 08:45
Dua Comeback Spektakuler! Inggris dan Belgia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Dua Comeback Spektakuler! Inggris dan Belgia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Kamis, 2 Juli 2026 08:37
Kades Sidamukti Pandeglang Didakwa Korupsi APBDes Rp576,8 Juta

Kades Sidamukti Pandeglang Didakwa Korupsi APBDes Rp576,8 Juta

Kamis, 2 Juli 2026 08:33
SPMB Kota Serang Disorot, DPRD Minta Seleksi Berjalan Transparan

SPMB Kota Serang Disorot, DPRD Minta Seleksi Berjalan Transparan

Kamis, 2 Juli 2026 08:14
DPW PPP Banten Minta Kepengurusan Baru PPP Cilegon Perkuat Struktur Partai

DPW PPP Banten Minta Kepengurusan Baru PPP Cilegon Perkuat Struktur Partai

Kamis, 2 Juli 2026 08:03
Tohir Resmi Terima SK DPC PPP Cilegon, Target Tambah Kursi Pilkada Mendatang

Tohir Resmi Terima SK DPC PPP Cilegon, Target Tambah Kursi Pilkada Mendatang

Kamis, 2 Juli 2026 07:59
PHK di Banten Tembus 4.800 Pekerja hingga Juni 2026, Kabupaten Tangerang Tertinggi

PHK di Banten Tembus 4.800 Pekerja hingga Juni 2026, Kabupaten Tangerang Tertinggi

Kamis, 2 Juli 2026 08:45
Dua Comeback Spektakuler! Inggris dan Belgia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Dua Comeback Spektakuler! Inggris dan Belgia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Kamis, 2 Juli 2026 08:37
Kades Sidamukti Pandeglang Didakwa Korupsi APBDes Rp576,8 Juta

Kades Sidamukti Pandeglang Didakwa Korupsi APBDes Rp576,8 Juta

Kamis, 2 Juli 2026 08:33
SPMB Kota Serang Disorot, DPRD Minta Seleksi Berjalan Transparan

SPMB Kota Serang Disorot, DPRD Minta Seleksi Berjalan Transparan

Kamis, 2 Juli 2026 08:14
DPW PPP Banten Minta Kepengurusan Baru PPP Cilegon Perkuat Struktur Partai

DPW PPP Banten Minta Kepengurusan Baru PPP Cilegon Perkuat Struktur Partai

Kamis, 2 Juli 2026 08:03
Tohir Resmi Terima SK DPC PPP Cilegon, Target Tambah Kursi Pilkada Mendatang

Tohir Resmi Terima SK DPC PPP Cilegon, Target Tambah Kursi Pilkada Mendatang

Kamis, 2 Juli 2026 07:59

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PHK di Banten Tembus 4.800 Pekerja hingga Juni 2026, Kabupaten Tangerang Tertinggi

PHK di Banten Tembus 4.800 Pekerja hingga Juni 2026, Kabupaten Tangerang Tertinggi

by Yusuf Permana
Kamis, 2 Juli 2026 08:45

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Provinsi Banten terus bertambah. Dinas Tenaga Kerja dan...

Dua Comeback Spektakuler! Inggris dan Belgia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Dua Comeback Spektakuler! Inggris dan Belgia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

by Nurandi
Kamis, 2 Juli 2026 08:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Timnas Inggris dan Belgia memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah meraih kemenangan dramatis...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak