SERANG – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Serang menggelar razia kendaraan di sejumlah tempat di Kota Serang. Operasi Patuh 2016 yang digelar serentak oleh Kepolisian Republik Indonesia ini dari 16-29 Mei.
“Operasi ini guna mengedukasi dan menindak tegas masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas,” Kaur Bin Ops Satlantas Polres Serang Iptu I Ketut Oka, Senin (17/5), saat razia kendaraan di Ciceri.
Oka menjelaskan, operasi ini juga sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Pelanggaran yang akan dikenai tilang, lanjut dia, di antaranya surat kendaraan tidak lengkap, pengendara melawan arus, pelat nomor tidak sesuai aslinya, pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya, motor harus di lajur kiri dan harus nyala lampu besar di siang hari, melanggar rambu pengatur lalu linas, melanggar marka jalan dan garis setop, dan naik motor lebih dari dua orang
Sementara untuk pengendara mobil, lanjut Oka, ada enam sasaran, yakni pelat nomor tidak sesuai aslinya, tempel logo/simbol pada pelat nomor, pakai rotator/sirene pada mobil pribadi, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah, serta melanggar marka jalan dan garis setop.
“Kami akan langsung menilang jika para pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas seperti itu,” pungkasnya. (Ade F)










