CILEGON – Jajaran Polres Cilegon dalam hal ini Satreskim Polres Cilegon menggelar operasi pekat (penyakit masyarakat) di wilayah hukum Polres Cilegon tepatnya di Kecamatan Cilegon dan Kecamatan Cibeber. Dalam operasi pekat yang berlangsung Senin malam (23/5/2016) ini sebanyak ratusan minuman keras oplosan berhasil diamankan oleh petugas.
Kasatreskim Polres Cilegon Akp Muhammad Rizki mengatakan, razia dibhari pertama dalam operasi pekat yang digelar oleh jajaran Satreskrim Polres Cilegon dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman jelang bulan suci ramadhan 2016. “Operasi di beberapa tempat yang kita lakukan diwilayah Cilegon kita berhasil mengamankan sebanyak 100 minuman keras oplosan dari berbagai merk terkenal,” ujar Rizki.
Dijelaskan Rizki, sejumlah penjual minuman keras yang didapati menjual miras oplosan ini akan diberikan sanksi tegas berupa proses secara hukum. “Bebeberapa minuman yang kita amankan diantaranya merupakan minuman yang tidak boleh diperjualbelikan. Akan kita proses secara hukum,” tegasnya.
Diungkapkan Rizki, selain beberapa miras oplosan merk terkenal, petugas juga mengamankan sejumlah minuman anggur ginseng, dan anggur orang tua yang kadar alkoholnya melebihi dari aturan pemerintah yang telah ditetapkan. “Ada Chivas, Contreu, Jack Daniel, Ginseng, Anggur Merah dan minuman lainnya. Jelang ramadan ini pengawasan untuk miras akan lebih diterapkan dan perhatiannya akan terarah ke seluruh wilayah di Cilegon, penyebarannya akan terus kita antisipasi,” katanya.
Sementara itu, Masudi warga Kecamatan Cibeber, Kelurahan Kadipaten, mengaku senang atas adanya razia miras di wilayah Kecamatan Cibeber. Ia juga meminta razia seperti ini tidak hanya dilakukan saat menjelang ramadan tetapi bisa berkelanjutan di kemudian hari. “Semoga razia ini bukan hanya saat mau di bulan ramadan saja,” katanya. (Riko)









