SERANG – Wakil Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi meminta seluruh anggota DPRD untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) akhir bulan ini.
“Memang saya belum menyerahkan, tetapi memang sudah rampung mengisi formulir A dari KPK, tinggal diserahkan ke bagian Sekretariat Dewan (Sekwan),” ungkap Budi saat dihubungi wartawan melalui sambungan telpon seluler, Senin (23/5).
Budi meminta kepada anggota untuk segera mengisi formulir yang telah disediakan dan diisi sesuai dengan harta kekayaan yang dimiliki masing-masing anggota.
“Jangan sampai ada yang disembuyikan. Kita harus memberikan contoh kepada masyarakat. Anggota Dewan Kota Serang patuh dan mengikuti aturan dengan mengisi formulir LHKPN sesuai dengan batas waktu yang ditentukan,” kata Budi.
Untuk diketahui, seluruh anggota DPRD Kota Serang hingga kini belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Sementara Komisi Pemberantasan (KPK) sudah melakukan asistensi pada 28 April lalu dan memberikan tenggat penyerahan LHKPN satu bulan setelah asistensi. (Fauzan Dadiri)