slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Belum Bayar THR, Ratusan Perusahaan di Tangsel Terancam Disanksi

Redaksi by Redaksi
30-06-2016 14:11:15
in Berita Utama, Umum
tenaga kerja

Net. Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERPONG – Hingga H-7 Lebaran, ratusan perusahaan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya. Perusahaan tersebut bakal disanksi.

Diketahui, di kota dengan tujuh kecamatan ini terdapat 2.605 perusahaan. Yang sudah mencairkan THR kepada karyawannya sebanyak 2.200 perusahaan atau 81,8 persen. Sementara, yang belum membayarkan sebanyak 405 perusahaan atau sebanyak 18,2 persen. “Ini laporan yang saya terima hingga H-7 Lebaran,” kata Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel, Purnama Wijaya, Rabu (29/6).

Baca Juga :

Update Terbaru Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Amankan 90 Medali Emas

Kota Tangerang Makin Unggul, Cilegon Bertahan di Empat Besar Klasemen POPDA XII Banten 2026

Kota Tangerang Melesat, Perebutan Tiga Besar POPDA XII Banten Makin Sengit

Taman Ciputat Timur Kini jadi Fasilitas Gratis Warga Tangsel

Menurutnya, perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada karyawannya akan disanksi berupa denda dan adminstratif. Ini sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. “Perusahaan dikenakan denda 5 persen dari total THR keagamaan yang harus dibayar kepada pekerja,” terangnya.

Kata dia, salah satu perusahaan yang belum membayarkan THR yakni, PT Sandratex. Perusahaan memproduksi garmen tersebut sudah mendapatkan teguran dari Dinsosnakertrans. “Hari Sabtu, (2/7) manajemen perusahaan akan membayar THR,” ujar mantan Camat Ciputat Timur dan Setu ini.

Sementara Kepala Bidang Penempatan Kerja pada Dinsosnakertrnas Kota Tangsel Suyatman Ahmad terus memantau pembagian THR dari perusahaan kepada para karyawannya. Pihaknya berharap agar perusahaan mematuhi peraturan yang berlaku. Pemberian THR juga sebagai bentuk penghargaan dari perusahaan kepada karyawan yang telah bekerja minimal waktu satu tahun. “Kita pantau perusahaan yang belum membayar THR hingga sepekan sebelum Lebaran ini,” ujarnya.

Kata dia, tujuan dibentuknya Posko untuk siap siaga menangani jika ada pengaduan pekerja akibat tidak diberikan THR. Untuk itu, diharapkan pekerja yang belum mendapatkan haknya untuk segera melaporkan. “Jika ada karyawan yang tidak diberikan THR dapat mengadukan ke Posko. Kita nanti akan cepat melakukan tindakan,” pungkasnya. (M Rizki S/Radar Banten)

Tags: Kota Tangerang SelatanTHR
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Baznas Banten Buka Gerai Zakat di Mal

Next Post

N2 Salon and Spa Berikan Diskon 20 Persen

Related Posts

Update Terbaru Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Amankan 90 Medali Emas
Olahraga

Update Terbaru Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Amankan 90 Medali Emas

by Adam Fadillah
Rabu, 17 Juni 2026 08:40

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kota Tangerang semakin sulit dikejar dalam persaingan klasemen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Banten 2026.  Hingga...

Read moreDetails

Kota Tangerang Makin Unggul, Cilegon Bertahan di Empat Besar Klasemen POPDA XII Banten 2026

Kota Tangerang Melesat, Perebutan Tiga Besar POPDA XII Banten Makin Sengit

Taman Ciputat Timur Kini jadi Fasilitas Gratis Warga Tangsel

Jangan Boros! Begini Cara Bijak Mengelola THR

Kamu Wajib Tahu, Ternyata Begini Sejarah Persenan Saat Lebaran

Pemkab Pandeglang Bayarkan THR PPPK Paruh Waktu Senilai Rp2,6 Miliar

Pemkab Pandeglang Cairkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Alhamdulillah, THR ASN Kota Serang Sudah Mulai Cair

Ormas dan LSM di Pandeglang Diimbau Tak Minta THR Secara Paksa ke Perusahaan dan Pemda

Next Post
N2 Salon and Spa

N2 Salon and Spa Berikan Diskon 20 Persen

Truk Seruduk

Hilang Kendali, Truk Seruduk Mobil Hingga Robohkan Tiang Listrik

Datang ke Banten, Presiden Jokowi Bagikan 3000 Paket Sembako

Datang ke Banten, Presiden Jokowi Bagikan 3000 Paket Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wakil Bupati Intan: Pemkab Tangerang Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Jumat, 19 Juni 2026 09:16

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

Jumat, 19 Juni 2026 08:13

Catut Nama Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hati-hati Penipuan

Jumat, 19 Juni 2026 08:10
Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

Kamis, 18 Juni 2026 22:07
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Kamis, 18 Juni 2026 21:14
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin (Yusuf)

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

Kamis, 18 Juni 2026 20:55

Wakil Bupati Intan: Pemkab Tangerang Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Jumat, 19 Juni 2026 09:16

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

Jumat, 19 Juni 2026 08:13

Catut Nama Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hati-hati Penipuan

Jumat, 19 Juni 2026 08:10
Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

Kamis, 18 Juni 2026 22:07
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Kamis, 18 Juni 2026 21:14
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin (Yusuf)

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

Kamis, 18 Juni 2026 20:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Intan: Pemkab Tangerang Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

by Mulyadi
Jumat, 19 Juni 2026 09:16

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan...

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

by Fahmi
Jumat, 19 Juni 2026 08:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Jimmy Lie terdakwa kasus penyuapan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak