SERANG – Gubernur Banten, Rano Karno melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, tidak bermain game saat jam kerja, termasuk game baru yang saat ini menjadi digandrungi banyak kalangan yakni ‘Pokemon Go’.
“Ya saya melarang (ASN main Pokemon Go,red),” ungkap Rano Karno kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Walikota Serang Tb Haerul Jaman, di Rumah Dinas Gubernur Banten, Ciceri Kota Serang, Rabu (20/7) sore.
Rano mengingatkan, ASN Pemprov agar tidak bermain game saat melaksanakan tugas atau jam kerja, karena menurut Rano, jam kerja tidak boleh digunakan untuk bermain. “Kalau lagi kerja, jangan mainlah! Kalau kerja ya kerja,” kata Rano.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri melarang seluruh anggota kepolisian memainkan permainan Pokemon Go. Larangan tersebut seiring dengan keluarnya larangan dari Kapolri.
Terlepas dari telah keluarnya larangan dari Kapolri, larangan memainkan game yang saat ini tengah ramai dimainkan oleh masyarakat dunia tersebut agar para anggota kepolisian tetap fokus terhadap tugasnya.
“Kalau sedang tugas main kan bisa bahaya, gak bakal fokus, SMS saja tidak boleh, apalagi bermain Pokemon yang sambil berjalan,” papar Dofiri saat ditemui di kantor Radar Banten, siang. (Fauzan Dardiri)









