slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pertama Kali dalam Sejarah! Mabes Polri Gelar Perkara Terbuka

Redaksi by Redaksi
08-11-2016 08:03:29
in Berita Utama, Featured, Hukum
Pertama Kali dalam Sejarah! Mabes Polri Gelar Perkara Terbuka

Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama.‎

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara terbuka terkait status kasus dugaan penistaan agama Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama.‎

Media diizinkan menyiarkan gelar perkara tersebut secara langsung.

Baca Juga :

Pria Asal Serang Injak Al-Quran dan Hina Nabi Muhammad SAW

Bukan Pelaku Utama, Admin Penista Agama Belum Jadi Tersangka

Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama Akibat Konten Kriuk Kulit Babi

Tawasulan Bareng Anjing di Cisoka Masih Dalam Pengamatan MUI

Juru Bicara Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, ini kali pertama pihaknya melakukan gelar perkara secara terbuka dalam sejarah.

Hal tersebut dianggap tak lazim mengingat selama ini polisi setiap melakukan gelar perkara dilakukan secara tertutup.

Sebab, hal tersebut menyangkut nasib atau status pidana seseorang.

Polri berdalih hal ini dilakukan agar proses penyidikan kasus pelecehan kitab suci Alquran dan ulama yang diduga dilakukan Ahok berjalan transparan dan obyektif. Dengan begitu, masyarakat tidak memiliki kesan bahwa Polri menutup-nutupi tindak lanjut penanganan perkara ini.

‎”Ini memang pertama dalam sejarah, sebelum-sebelumnya belum pernah terjadi. Baru kali ini. Tapi ini ada aturannya dalam Perkap. Kabareskrim (mengatur gelar perkara terbuka-red),” kata Rikwanto, di Mabes Polri, Senin (7/11), seperti dilansir JPNN.com.

Menurutnya, gelar perkara terbuka akan dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto.

Sementara itu, kata Rikwanto, saat ini tim penyidik Bareskrim tengah merampungkan pemanggilan saksi dan ahli.

Di sisi lain, Polri akan berembuk tentang proses gelar perkara terbuka agar bisa disaksikan oleh masyarakat.‎

“‎Kami masih godok bagaimana sistemnya, desainnya, dan setting-nya. Itu semua sedang berjalan. Termasuk tempat gelar perkaranya di mana, yang diundang siapa saja juga masih dirapatkan,” terang Rikwanto.

Rikwanto menuturkan, kasus Ahok merupakan pertama bagi institusi Polri.

Saat disinggung apakah gelar perkara terbuka ini mengindikasikan ada hal spesial bagi Ahok, Rikwanto langsung membantahnya.

“‎Yang lalu, ya biarlah berlalu. Ini yang sekarang saja. Pertimbangannya supaya masyarakat menjadi terbuka, terang. Pihak mana pun jangan ada yang menaruh curiga,” tandas dia. (Mg4/jpnn)

Tags: penistaan agama
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polisi Tangkap Empat Kader HMI

Next Post

Kenali Berbagai Jenis Narkoba, Gejala dan Dampaknya!

Related Posts

Pria Asal Serang Injak Al-Quran dan Hina Nabi Muhammad SAW
Berita Utama

Pria Asal Serang Injak Al-Quran dan Hina Nabi Muhammad SAW

by Fahmi
Selasa, 10 Juni 2025 18:43

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Arif Budiman warga Jalan Griya Cilegon, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang nekat menginjak Al-Qur’an dan menghina Nabi Muhammad SAW....

Read moreDetails

Bukan Pelaku Utama, Admin Penista Agama Belum Jadi Tersangka

Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama Akibat Konten Kriuk Kulit Babi

Tawasulan Bareng Anjing di Cisoka Masih Dalam Pengamatan MUI

Warga di Cisoka Tangerang Lakukan Tawasulan di Depan Makam Palsu Bareng Anjing

Partai Islam di Lebak Minta Polisi Tindak Tegas ‘Dewa Matahari’

Mengaku Dewa Matahari, Warga Bekasi Diperiksa Polisi di Mapolres Lebak

Eks Santri Ngaku Imam Mahdi

Hakim yang Vonis Ahok Dikenal Sebagai Bonek, Ini Sosoknya!

Ahok Dipindahkan dari Cipinang ke Mako Brimob Kelapa Dua

Next Post
Kenali Berbagai Jenis Narkoba, Gejala dan Dampaknya!

Kenali Berbagai Jenis Narkoba, Gejala dan Dampaknya!

Audy Item: Mau Gemuk atau Kurus, Saya Harus Sehat

Audy Item: Mau Gemuk atau Kurus, Saya Harus Sehat

Wow! Bank Jateng Borobudur Marathon 2016 Sediakan Hadiah Rp4 M

Wow! Bank Jateng Borobudur Marathon 2016 Sediakan Hadiah Rp4 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 18:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang akan segera melauching layanan digital untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Nantinya ada aplikasi...

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

by Nurandi
Rabu, 3 Juni 2026 18:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi transportasi online dan ekosistem digital karya anak bangsa, JAM Street, terus memperkuat eksistensinya di Provinsi Banten....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak