Pemerintah Harus Hadir Beri Solusi
SERANG – Program pengurangan ribuan karyawan oleh PT Nikomas Gemilang di Kecamatan Kibin menuai respons anggota DPRD Kabupaten Serang. Pemerintah pusat hingga daerah diminta dapat hadir memberikan solusi untuk mencegah program tersebut terus berlanjut.
Diberitakan sebelumnya, PT Nikomas sudah mengurangi ribuan karyawannya. Tahap pertama, sekira 5 ribu karyawan yang diputus hubungan kerja. Penyebabnya, produksi dan pemasaran pabrik sepatu terbesar di Asia Tenggara itu berkurang.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Suja’i A Sayuti meminta, pemangkasan karyawan di perusahaan sebisa mungkin dihindari, karena akan berdampak bertambahnya angka pengangguran. “Tapi, kalau itu (pengurangan karyawan-red) tetap dilakukan karena kondisi ekonomi dan produksi dampak dari Covid-19, ya harus bagaimana lagi,” tukasnya kepada Radar Banten melalui sambungan telepon seluler.
Menurutnya, dalam situasi pendemi Covid saat ini, pemerintah harus hadir memfasilitasi pekerja yang dirugikan. Hak-hak yang didapat pekerja yang terdampak pengurangan oleh perusahaan harus sesuai aturan perundangan-undangan. “Jangan sampai hak-haknya tidak terpenuhi,” ujar politikus Partai Gerindra ini.
Suja’i meminta, pemerintah memberikan solusi untuk warga yang sudah tidak bekerja, baik berupa pengadaan pelatihan wirausaha dan upaya lainnya. “Pemerintah juga harus bisa mempertahankan investor di Kabupaten Serang,” pintanya.
Sementara itu, Humas PT Nikomas Gemilang Alex Rahman mengklaim, ribuan karyawan yang saat ini sudah tidak lagi bekerja bukan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK), melainkan mengundurkan diri secara sukarela seiring perusahaan menerapkan program pengunduran diri khusus terhadap karyawan.
Alex juga mengklaim, program yang dijalankan perusahaannya untuk mengurangi karyawan tidak menimbulkan gejolak di lingkungan pekerja. Katanya, para pekerja sendiri yang berminat mengikuti program pengunduran diri yang dicanangkan perusahaan. “Banyak yang minat, melebihi kuota yang diharapkan,” klaimnya kepada Radar Banten melalui sambungan telepon seluler.
Alex berkelit, tidak mengetahui alasan ribuan karyawan tersebut berminat mengundurkan diri. Ia menduga, kemungkinan berminatnya karyawan mengundurkan diri dipicu penawaran kompensasi dari perusahaan. “Dengan berbagai alasan masing-masing, ya salah satunya itu (kompensasi-red),” kilahnya. “Yang jelas kita tidak melakukan PHK,” imbuhnya.
Menurut Alex, dalam program pengunduran diri seharusnya karyawan tidak mendapatkan apa-apa. Namun, atas kebijakan manajemen perusahaan tetap memberikan kompensasi terhadap karyawan yang mengundurkan diri. “Dalam kompensasi ini ada hak-hak karyawan termasuk pesangon. Kalau THR sudah diberikan ke semua karyawan,” kelitnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dianakertans) Kabupaten Serang R Setiawan mengatakan, PT Nikomas Gemilang berencana melakukan pengurangan karyawan tiga tahap. Tahap pertama akan mengurangi 5.000 karyawan. Informasi yang diterima Setiawan, pengurangan karyawan dampak dari pandemi Covid-19. Selain bahan baku yang sulit, juga karena pemasaran yang berkurang. “Karena kan olimpiade olahraga tingkat internasional sudah digeser semua,” ungkapnya. (jek/zai)