KRAMATWATU – Keorganisasian pemuda di RW 07, Kampung Pabuaran Kejayan, Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, menjadi catatan Tim 37 Juri Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang 2020. Pasalnya, tidak ada strukturnya.
Juri dari perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Serang Daniel Suherlan mengungkapkan bahwa secara keseluruhan, lingkungan RW 07 mendapat tanggapan positif. Kebersihan dan penghijauan lingkungan dinilai sudah bagus.
“Tapi struktur keorganisasian pemudanya belum ada,” kata Daniel kepada Radar Banten, Kamis (5/11)
Dijelaskannya, keterlibatan pemuda di LKBA sangat penting sebagai penggerak warga untuk gotong royong. Hal itu juga harus dilengkapi dengan struktur keorganisasian yang baik.
“Kita, tim juri perlu tahu, pemudanya siapa aja, ketuanya siapa. Semua itu harus tertera di struktur keorganisasian pemuda,” jelasnya.
Daniel berharap, pada penilaian tahap kedua nanti, warga RW 07 sudah memiliki keorganisasian pemuda. Serta, bisa mempertahankan kualitas kebersihan lingkungannya.
“Kalau dari penghijauan dan kebersihannya mah sudah bagus,” nilainya.
Juri dari unsur TNI, Sersan Mayor Lawalata, menambahkan penilaiannya dari sisi keamanan. RW 07 dianggap sudah sesuai dengan apa yang diharapkan tim juri. Mulai dari alat keamanan pos ronda hingga sarana prasarana protokol kesehatan sudah tersedia.
“Kegiatan ronda malamnya juga aktif,” katanya. (mg06/don)