SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Saat melakukan reses, Anggota DPRD Provinsi Banten M Nizar menerima banyak aspirasi.
Namun yang paling mendominasi adalah masalah pendidikan dan kesehatan.
“Ini yang paling konkret hari ini jeritan hati dari ibu-ibu yang paling besar adalah terkait dengan sekolah,” ujar Nizar.
Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang diterapkan melalui jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan sebagainya itu ternyata menyandera anak-anak yang hebat.
“Begitu anak-anak yang ingin sekolah untuk bisa melanjutkan sekolahnya di SMA Negeri, SMK Negeri karena tanpa biaya. Kalau mereka masuk SMA ataupun SMK swasta, bebannya terlalu besar,” ungkapnya.
Kata dia, pendapatan mereka per bulannya tidak mencukupi untuk memenuhi anaknya ke sekolah. Sementara bukan hanya persoalan sekolah anaknya yang harus dipikirkan, tapi mungkin banyak juga persoalan ekonomi kehidupan masyarakat lainnya.
“Nah ini kan harus serius. Kita ini harus memberikan solusi atau jalan keluar untuk menjawab masalah-masalah yang ada di masyarakat,” tegas politikus Partai Gerindra ini.
Ia mengaku ini baru satu persoalan. Sementara persoalan lainnya adalah ada kecamatan yang tidak punya infrastruktur SMA ataupun SMK negeri, sehingga anak di wilayah itu tidak akan pernah bisa sekolah ke sekolah negeri karena jarak.
“Kalau ini terjadi berarti akan selamanya dong masyarakat di situ anaknya tidak akan pernah bisa sekolah negeri. Kan itu yang menjadi persoalan,” tandasnya.
Untuk itu, melalui rapat paripurna penyampaian hasil reses, Anggota DPRD Provinsi Banten dari daerah pemilihan Banten 5 ini berharap Pemprov Banten mempunyai solusi.
Apalagi SMA/SMK menjadi kewenangan Pemprov. Masalah ini harus ada jalan keluarnya. “Jangan sampai dari tahun ke tahun-tahun ke tahun terus terjadi dan kita tidak memberikan jawaban dari masalah yang terdapat di masyarakat,” ujarnya.
Tak hanya itu, Nizar juga mengungkapkan bahwa kerap mendengar ada percaloan di PPDB.
“Perduitan itu beredar di mana-mana, seperti bau yang sangat menyengat, tapi enggak bisa kita buktikan. Tapi ada itu bau gitu tapi enggak bisa kita buktikan. Nah saya pikir juga pemerintah jangan slow respon terkait dengan persoalan ini. Karena itu kayak rahasia umum ada kepala sekolah yang setiap PPDB itu kaya raya terus kemudian dinas pemerintah tutup mata tidak pernah memberikan jawaban terkait dengan problem ini kan nggak boleh,” tegasnya.
Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten dan kini duduk sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Banten ini mengatakan, dewan hanya memiliki fungsi kontrol. “Kami menemukan ini di bawah. Ini aduan dari masyarakat kami tindaklanjuti dengan menyampaikan. Nah apa langkah selanjutnya dan solusinya,” ujar Nizar.
Kata dia, jangan sampai dengan hari ini, pungli di PPDB itu hanya omongan saja tapi tidak bisa dibuktikan.
“Itu ada katanya ketemu security sekolah dia bisa masukkan, ketemu orang yang staff di TU, dia bisa masukkan tapi dengan bayar nominal tertentu. Ada lagi ini, skor zonasinya dibuat jauh-jauh hari begitu berbulan-bulan sebelum PPDB. Jadi anak itu dipindahkan KK-nya ke ke keluarga yang dekat dengan sekolah ya terus kemudian ya dia harus bayar Rp500.000 untuk mengurus administrasi ini,” ungkap pria kelahiran tahun 1980 ini.
Ia meminta isu-isu ini harus diberantas Pemprov Banten. “Jangan kemudian terjadi persoalan di masyarakat. Masyarakat ini bingung mau ke mana sehingga ketemu anggota dewan sampaikanlah kepada anggota dewan minta tolong Pak titip Pak. Nah ini kan sesuatu yang salah juga nitip menitip ini. Ini kan kita harus binasakan, harus kita hapus,” tandas Nizar.
Kata dia, apabila persoalan ini terus berlanjut, maka masyarakat tidak melihat bahwa pemerintah hadit untuk membantu membela kepentingan masyarakat.
Reporter : Rostinah
Editor: Abdul Rozak











