slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Soal Rotasi Pejabat di Pemprov Banten, Gerindra: Emang Ada yang Lebih Berwenang dari Gubernur?

Yusuf Permana by Yusuf Permana
03-08-2025 16:37:19
in Berita Utama, Pemerintahan, Politik
Soal Rotasi Pejabat di Pemprov Banten, Gerindra: Emang Ada yang Lebih Berwenang dari Gubernur?

Politisi Gerindra M Nizar menyoroti gaduh rotasi jabatan di pemprov Banten (Yusuf)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Politisi Gerindra M Nizar menanggapi statemen dari Gubernur Banten Andra Soni tentang rotasi jabatan. Bahwasannya, kewenangan rotasi, mutasi dan promosi jabatan merupakan kewenangan penuh dari Gubernur.

“Emang ada orang yang lebih berwenang dari Gubernur? Engga ada,” kata Nizar, Minggu 3 Agustus 2025.

Baca Juga :

Andra Soni Minta Peserta PKN Tingkat II Jadi Agen Perubahan di Banten

Jelang Muktamar XI, PB Al-Khairiyah Audiensi dengan Gubernur Banten

Gubernur Banten Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari Pandeglang

Gubernur Banten Bakal Monitor Sekolah Rakyat di Cadasari Pandeglang

Nizar mengatakan, tidaklah salah bahwa Gubernur menegaskan apa yang sudah menjadi hak prerogatifnya. Hal ini seiring dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam pasal 91 ayat 1 pada UU itu ditegaskan bahwa Kepala daerah mempunyai wewenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai negeri sipil daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Walaupun kepala daerah itu sepasang, Gubernur dan Wakil Gubernur, tapi posisi yang menjalankan rotasi itu adalah Gubernur. Wakil hanya saat Gubernur berhalangan hadir saja,” kata Nizar.

Ia tidak menampik bahwa terdapat isu manuver politik yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dalam proses rotasi jabatan di lingkungan Pemprov Banten yang rencananya akan dilakukan pada bulan Agustus 2025 ini.

Pria yang menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Banten ini kepada pihak itu untuk berhenti, dan para pejabat untuk tidak mengikuti manuver itu.

Sebab, dalam menjalankan fungsinya, Gubernur Banten hanya melakukan rotasi jabatan dengan melihat talenta dari para pegawainya.

“Sama seperti pada pengisian Sekda kemarin, banyak pihak yang bermanuver, saling sikut dan lain-lainnya. Tapi itu tidak bisa, karena yang dinilai itu talenta, dan komunikasi, bagaimana pejabat itu menerjemahkan apa yang pa Gubernur inginkan,” pungkasnya.

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Andra SoniDPRD BantenGubernur Bantenintervensi politikM Nizarmerit systemmutasi jabatanPemprov Bantenpolitik birokrasipolitisi gerindraReformasi Birokrasirotasi pegawaitalenta asn
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Serang Bakal Usulkan Seluruh Honorer yang Ikut Tes Jadi PPPK Paruh Waktu

Next Post

Polda Banten Tangkap Pengedar dan Bandar Obat Keras di Pandeglang

Related Posts

Andra Soni Minta Peserta PKN Tingkat II Jadi Agen Perubahan di Banten
Berita Utama

Andra Soni Minta Peserta PKN Tingkat II Jadi Agen Perubahan di Banten

by Yusuf Permana
Rabu, 10 Juni 2026 07:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten, Andra Soni, meminta para peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVI Tahun 2026...

Read moreDetails

Jelang Muktamar XI, PB Al-Khairiyah Audiensi dengan Gubernur Banten

Gubernur Banten Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari Pandeglang

Gubernur Banten Bakal Monitor Sekolah Rakyat di Cadasari Pandeglang

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Kuota 10 Ribu Siswa

Pemprov Banten Raih Penghargaan Creative Financing 2026, Diguyur Insentif Rp2 Miliar

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Andra Soni Larang Titipan SPMB 2026, Kepala Sekolah Diminta Tolak Intervensi

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Next Post
Polda Banten Tangkap Pengedar dan Bandar Obat Keras di Pandeglang

Polda Banten Tangkap Pengedar dan Bandar Obat Keras di Pandeglang

Jelang Rotasi Jabatan, Dewan Minta Pegawai Pemprov Banten Nggak Usah Grasak-grusuk

Jelang Rotasi Jabatan, Dewan Minta Pegawai Pemprov Banten Nggak Usah Grasak-grusuk

RPJMD Kota Serang Tahun 2025-2029 Disahkan, Budi: Visi Misi Ini Muncul di Pikiran Saya

RPJMD Kota Serang Tahun 2025-2029 Disahkan, Budi: Visi Misi Ini Muncul di Pikiran Saya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Kamis, 11 Juni 2026 17:36
Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Kamis, 11 Juni 2026 17:23
Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Kamis, 11 Juni 2026 17:15
Disway

Disway Top Regional Leader Awards 2026, Mashudi: Apresiasi Kepala Daerah yang Kerja Baik dan Berdampak

Kamis, 11 Juni 2026 17:07
Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Kamis, 11 Juni 2026 17:06
Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 16:36
Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Kamis, 11 Juni 2026 17:36
Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Kamis, 11 Juni 2026 17:23
Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Kamis, 11 Juni 2026 17:15
Disway

Disway Top Regional Leader Awards 2026, Mashudi: Apresiasi Kepala Daerah yang Kerja Baik dan Berdampak

Kamis, 11 Juni 2026 17:07
Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Kamis, 11 Juni 2026 17:06
Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 16:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

by Bayu Mulyana
Kamis, 11 Juni 2026 17:36

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID - Siti Nurcahya tidak menyangka jika di usianya yang baru 33 tahun harus mengalami kondisi gawat darurat yang mengharuskan...

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

by Fahmi
Kamis, 11 Juni 2026 17:23

Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh Polda Banten.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak