PANDEGLANG – Nasib nahas dialami Ramdani (48). Warga Kampung Jasugih, Desa Bojong, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, itu tewas usai ditabrak pikap di Jalan Pandeglang-Labuan, Kelurahan Sukaratu, Kabupaten Pandeglang, Rabu (12/6) dini hari.
Peristiwa tabrak lari itu terjadi sekira pukul 02.00 WIB. Korban yang mengendarai motor Yamaha Xeon nopol A 2320 LW itu dari arah Labuan menuju Pandeglang. Sementara dari arah berlawanan melaju mobil pikap bewarna silver metalik nopol A 8314 KQ.
Berdasarkan rekaman kamera pengintai, pikap tersebut melaju kencang dengan menyalip sejumlah kendaraan di depannya. Tepat di Perempatan Kampung Maja, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, mobil pikap tersebut menabrak motor korban dan menggusurnya hingga sejauh 50 meter. Korban tewas seketika.
Namun, pengendara pikap terus melaju ke arah Labuan. Tak lama beberapa warga berdatangan mengamankan lokasi kejadian.
Polisi yang menerima informasi kecelakaan langsung mendatangi lokasi. Petugas kemudian melarikan korban ke RSUD Berkah Pandeglang. “Untuk jasad korban langsung kita serahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan,” kata Kasat Lantas Polres Pandeglang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tesyar Rofadli Prayitno kepada Radar Banten.
Dikatakan Tesyar, polisi berhasil melacak identitas kendaraan berbekal alat bukti petunjuk berupa nopol kendaraan tersebut. “Setelah diidentifikasi, ada petunjuk alamat kendaraan yang bertempat pemiliknya di Kampung Sarampu, Desa Cikedal, Kecamatan Cikedal,” kata Tesyar.
Setelah mengantongi alamat tersebut, polisi melakukan pengejaran. Kendaraan tersebut ditemukan telah parkir di alamat tersebut. Pengemudi pikap Hasani (25) dan kernetnya Ade Haripudin (30) berhasil diamankan. “Pengemudi dan kenek Pikap itu datang diantar salah atau anggota keluarganya ke rumah pemilik kendaraan. Lalu kami amankan ke Mapolres Pandeglang untuk diinterogasi,” katanya. (her/nda/ira)