Tok! Dua Terdakwa Pembunuh Penjual Madu Divonis Penjara 15 Tahun dan 13 Tahun
Dua terdakwa pembunuh penjual madu usai menjalani persidangan di PN Serang. (Radar Banten)
Dua terdakwa pembunuh penjual madu usai menjalani persidangan di PN Serang. (Radar Banten)
Dua terdakwa pembunuh penjual madu usai menjalani persidangan di PN Serang. (Radar Banten)
SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Aditia Saputra dan Edi Setiawan terancam dengan pidana mati. Keduanya didakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap pedagang madu, Ginanjar. JPU ...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - ES alias Alung alias Abah (43) otak pelaku pembunuhan terhadap Ginanjar (29) di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang ...
Konferensi pers kasus pembunuhan di pinggir jalan Kampung Bendung Berem, Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Senin dini hari, 25 ...
SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Mayat tanpa identitas yang diduga korban pembunuhan ditemukan di jalan Kampung Bendung, RT 001, RW 001, Desa Bendung, Kecamatan Tanara, ...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Identitas mayat pria yang ditemukan di bibir pantai Kampung Cerocoh Indah, Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang ...
Lokasi penemuan mayat di bibir pantai Kampung Crocoh, Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Minggu siang, 3 Maret 2024.
JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Pemprov Banten menyiapkan 44 venue olahraga untuk mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII tahun 2032 bersama...
Jakarta, RADARBANTEN.CO.ID – Provinsi Banten dan Lampung sah menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032. Musyawarah Olahraga...