KTP Pink Bisa untuk Anak Warga Asing, Ini Syarat dan Proses Pembuatannya
KTP Pink tidak hanya untuk anak warga negara Indonesia, tapi juga bisa untum warga asing. (Foto: Kemendagri RI)
KTP Pink tidak hanya untuk anak warga negara Indonesia, tapi juga bisa untum warga asing. (Foto: Kemendagri RI)
KTP Pink atau KIA ini khusus untuk anak, berbeda dengan KTP elektronik. (Foto: Kemendagri RI)
BANDUNG – Perkembangan teknologi digital telah menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan perbankan. Namun, di balik kemudahan tersebut,...
LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan dunia pendidikan Kabupaten Lebak. Guru Bahasa Arab MAN 1 Lebak, Siti Nuryulia, berhasil...