slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terima Dana Hibah Rp700 Juta, KNPI Banten Kubu Rano Alfath Dipolisikan

Redaksi by Redaksi
04-05-2018 10:03:28
in Berita Utama, Hukum
Penukaran Uang untuk Lebaran Mencapai Rp26,5 Triliun

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Dana hibah senilai Rp700 juta tahun 2017 yang diterima DPD KNPI Provinsi Banten kubu Rano Alfath disoal. Kemarin (3/5), pengurus DPD KNPI Banten kubu Ali Hanafiah melaporkan pencairan dana hibah dari Pemprov Banten itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Pencairan dana hibah itu disoal lantaran DPD KNPI Banten kubu Ali Hanafiah menilai bahwa organisasi kepemudaan pimpinan Rano Alfath tidak memiliki dasar hukum. Oleh sebab itu, pemberian dana hibah oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten telah menyalahi aturan. “Kami punya SKT (surat keterangan terdaftar), kami punya SK Kemenkumham, dan akta notaris. Hukum negara mengakui, pemerintah mengakui, SKT dari Depdagri langsung. Tapi, Provinsi Banten tidak mengakui kita. Dispora Banten mengacu ke aturan yang mana (pemberian hibah-red) legalitas apa?” kata Ketua DPP KNPI Korwil Banten kubu Fahd A Rafiq, Khairul Umam ditemui di kantor Kejati Banten.

Baca Juga :

Halalbihalal dan Musyawarah, Mantan Pengurus KNPI Banten Bentuk Himpunan Alumni

Bahas Rencana Strategis, DPK KNPI Kecamatan Mekar Baru Gelar Rakercam Ke-VI di Anyar

Aliansi Mahasiswa Tangerang Sayangkan Pelantikan KNPI Habiskan Anggaran Fantastis

Ketua KNPI Kabupaten Tangerang M Yusuf Basnar Resmi Dilantik

Dikatakan Umam, penyelidik Kejati Banten dapat memulai penyelidikan indikasi korupsi dana hibah tersebut dari keabsahan KNPI Banten kubu Rano Alfath. “Ini keuangan negara, ini uang APBD diberikan kepada organisasi tertentu, dan tentu organisasi tersebut harus memenuhi unsur-unsur legalitas formalnya sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Umam.

Umam menegaskan, laporan dugaan korupsi dana hibah itu tidak bermaksud menuduh sosok tertentu. Namun, sosok yang dianggap bertanggung jawab akan diketahui setelah dilakukan penyidik menemukan bukti-bukti dugaan korupsi tersebut. “Dari situ akan terbuka, ketika dianggap salah, menyalahi aturan pidana di situ, siapa yang akan disangkakan atau tersangka, monggo silakan,” ungkap Umam.

Dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten Holil Hadi mengakui telah menerima laporan dugaan korupsi tersebut. “Sudah dengar ada laporan. Diterima di bagian Tata Usaha, “ kata Holil.

Namun, Holil mengaku, belum dapat menjelaskan langkah selanjutnya terkait laporan tersebut. “Kita menunggu disposisi dari kajati apakah ini ke intel atau pidsus (laporan dari KNPI),” ucap Holil.

Sementara itu, Rano Alfath mengatakan, pemberian dana hibah oleh Pemprov Banten kepada DPD KNPI Banten di bawah pimpinannya telah melalui kajian hukum. “Kita menyatakan bahwa kami berhak menerima hibah dari pemda dalam hal ini gubernur, wakil gubernur, sekda, dan DPRD Banten,” kata Rano.

Terkait keabsahan dan legalitas DPD KNPI Banten di bawah pimpinannya, Rano menegaskan, tidak pernah menerima pencabutan SK penetapannya sebagai ketua DPD KNPI Banten. “Kami tidak pernah menerima surat pencabutan SK, baik provinsi maupun pusat masih berjalan. Kita didukung pemerintah pusat,” jelas Rano.

Rano menilai, laporan yang dibuat oleh pengurus DPD KNPI Banten kubu Ali Hanafiah itu merupakan fitnah dan telah mencemarkan nama baiknya. Selain itu, tuduhan itu dapat merusak persatuan organisasi kepemudaan di Banten. “Kami difitnah dan dicemarkan nama baik karena melaporkan sesuatu di ruang publik, tanpa klarifikasi ke kami, tidak memiliki bukti yang tepat,” kata Rano.

Rano menegaskan, tuduhan terhadapnya dan organisasi yang dipimpinnya harus dipertanggungjawabkan secara hukum oleh pelapor. “Perbuatan KNPI sebelah, harus dipertangungjawabkan juga secara hukum. Kita akan langsung rapatkan dengan bagian  hukum DPP maupun daerah. Saya secara pribadi di dalam suratnya (laporan-red), dianggap menerima hibah. Padahal, yang menerima hibah KNPI, walaupun saya ketuanya,” kata Rano.

Rano mengklaim, dana hibah yang diterima tersebut telah digunakan sesuai laporan pertanggungjawaban. “Terkait penerima hibah, tidak ada satu pun kegiatan kami yang fiktif,” kata Rano.

Dia menegaskan, secara pribadi siap mengembalikan uang dana hibah itu secara tunai, bila memang ditemukan ada kesalahan administrasi tersebut. “Kalaupun ada masalah administrasi, yang menyatakan itu salah adalah Inspektorat,” kata Rano.

Diakui Rano, pada 2018, DPD KNPI Banten di bawah pimpinannya menerima dana hibah sebesar Rp2 miliar. Sebagian dana hibah itu diperuntukkan kegiatan organisasi kepemudaan. “Dalam waktu dekat, kita kumpulkan semua OKP untuk menerima dana stimulan atau dana bantuan Pemprov kegiatan OKP Provinsi Banten,” kata Rano. (Merwanda/RBG)

Tags: KNPI Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sering Ancam Warga, Akhirnya Preman Kampung Diciduk Juga

Next Post

Tugboat Tenggelam: Dua ABK Selamat, Nakhoda Belum Terlihat

Related Posts

Halalbihalal dan Musyawarah, Mantan Pengurus KNPI Banten Bentuk Himpunan Alumni
serang

Halalbihalal dan Musyawarah, Mantan Pengurus KNPI Banten Bentuk Himpunan Alumni

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 20 April 2025 20:41

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID — Dalam suasana penuh kehangatan pasca Hari Raya Idul Fitri, sejumlah mantan pengurus KNPI Provinsi Banten menggelar acara Halalbihalal...

Read moreDetails

Bahas Rencana Strategis, DPK KNPI Kecamatan Mekar Baru Gelar Rakercam Ke-VI di Anyar

Aliansi Mahasiswa Tangerang Sayangkan Pelantikan KNPI Habiskan Anggaran Fantastis

Ketua KNPI Kabupaten Tangerang M Yusuf Basnar Resmi Dilantik

Kumala Minta KNPI Provinsi Banten Ambil Alih Musda KNPI Lebak

Plt Ketua DPD KNPI Banten Dukung Juwita Wulandari Jadi Pimpinan DPRD Lebak

Ketua KNPI Banten: Secara Pribadi Saya Dukung Maesyal Rasyid jadi Bupati Tangerang 2024-2029

Cegah Investor Kabur, KNPI Pandeglang Diminta Jaga Kondusifitas Daerah

Raih Penghargaan KNPI Award 2023, Helldy Apresiasi Peran KNPI Banten untuk Perjuangan Pemuda

Yandri hingga Heldy Dapat Award dari KNPI Banten

Next Post
Tugboat Tenggelam: Dua ABK Selamat, Nakhoda Belum Terlihat

Tugboat Tenggelam: Dua ABK Selamat, Nakhoda Belum Terlihat

Tak Kunjung Dikukuhkan Gubernur, Dewan Pendidikan Banten Vakum

BPJS Kesehatan Banten Siap Tambah 45 Faskes Tahun Ini

800 Ribu Pekerja di Banten Belum Diikutsertakan Program JKN-KIS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot tangsel raih opini WTP

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

Jumat, 29 Mei 2026 20:00
Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Jumat, 29 Mei 2026 19:55
Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 29 Mei 2026 17:48
Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Jumat, 29 Mei 2026 17:42
Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Jumat, 29 Mei 2026 17:36
Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Jumat, 29 Mei 2026 17:26
Pemkot tangsel raih opini WTP

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

Jumat, 29 Mei 2026 20:00
Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Jumat, 29 Mei 2026 19:55
Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 29 Mei 2026 17:48
Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Jumat, 29 Mei 2026 17:42
Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Jumat, 29 Mei 2026 17:36
Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Jumat, 29 Mei 2026 17:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot tangsel raih opini WTP

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

by Agung S Pambudi
Jumat, 29 Mei 2026 20:00

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik...

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 29 Mei 2026 19:55

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti masih tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak