SERANG,RADARBANTEN.CO.ID — Dalam suasana penuh kehangatan pasca Hari Raya Idul Fitri, sejumlah mantan pengurus KNPI Provinsi Banten menggelar acara Halalbihalal yang dirangkai dengan pembentukan Himpunan Alumni Pengurus KNPI Banten untuk masa bakti 2025–2030. Acara tersebut berlangsung di Vila Kayu Al Zayan, Desa Panyirapan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.
Kegiatan diawali dengan tausiyah dari Ketua MUI Provinsi Banten, KH Bazari Syam, yang juga merupakan salah satu mantan pengurus KNPI Banten. Dalam tausiyahnya, ia mengingatkan pentingnya menjaga silaturahmi, bersikap tawadhu, selalu mawas diri, serta membuka pintu maaf dalam menjalani kehidupan.
“KNPI telah melahirkan banyak tokoh dan pemimpin dari berbagai bidang seperti birokrasi, pendidikan, profesi, dan politik semua membawa semangat kebersamaan dan pengabdian,” katanya, Minggu, 20 April 2025.
Usai Halalbihalal, dilanjutkan dengan musyawarah yang dihadiri oleh para mantan Ketua dan Pengurus DPD KNPI Provinsi Banten serta DPD KNPI Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dari berbagai periode masa bakti, mulai dari 2001 hingga 2016. Hadir pula mantan pengurus OKP yang berhimpun dalam KNPI serta beberapa peninjau undangan.
Musyawarah dipimpin oleh panitia pengarah (Steering Committee) dan dilangsungkan secara musyawarah mufakat. Dalam forum ini, disepakati pembentukan struktur Himpunan Alumni Pengurus KNPI Provinsi Banten dalam bentuk presidium yang terdiri dari lima orang mantan Ketua DPD KNPI Provinsi Banten, yaitu Iin Mansyur, Aden Abdul Khalik, Eten Hilman, Agus Supriyatna, dan Dede.
Forum juga sepakat bahwa hal-hal teknis yang belum terakomodasi dalam musyawarah kali ini akan diatur lebih lanjut melalui mekanisme musyawarah lanjutan.
Pimpinan musyawarah, yang diwakili oleh Yhannu Setyawan, Akhmad Jajuli, dan Yayah Rohiyah, menyampaikan harapannya agar Himpunan Alumni KNPI Banten dapat menjadi wadah yang menjaga ikatan silaturahmi antar generasi serta menjadi sumber inspirasi dan kebermanfaatan bagi pengurus muda KNPI dan OKP yang saat ini tengah mengemban amanah.
Editor: Bayu Mulyana