PANDEGLANG – Ratusan warga Desa Cadasari, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang dan warga Baros, Kabupaten Serang, mengamuk, Senin (6/2). Mereka merusak berbagai properti yang ada di PT Tirta Fresindo Jaya, anak perusahaan PT Mayora Group di Kampung Gayam, Desa Cadasari, Kabupaten Pandeglang.
Sebelum mengamuk, ratusan warga ini melakukan aksi demonstrasi di Pendopo Pemkab Pandeglang sekira pukul 09.55 WIB. Mereka menuntut agar Bupati Irna Narulita bertindak tegas dan menutup kegiatan usaha yang dilakukan oleh PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ) di Kampung Gayam, Desa Cadasari, Kecamatan Cadasari, karena dinilai tidak memiliki dokumen Amdal (Analisis Dampak Lingkungan).
Warga semakin marah karena tuntutan yang mereka sampaikan lewat orasi selama hampir satu jam tidak mendapat tanggapan dari Pemkab Pandeglang. Sekira pukul 10.55 WIB ratusan massa kemudian meninggalkan Pendopo Pemkab Pandeglang dengan menggunakan sepeda motor dan mobil pikap menuju PT TFJ di Kampung Gayam, Kecamatan Cadasari.
Sesampainya di depan PT TFJ, ratusan massa diadang oleh puluhan aparat kepolisian dari Polres Pandeglang, Polsek Cadasari, dan keamanan PT TFJ. Pintu masuk menuju perusahaan juga ditutup rapat. Namun, karena jumlah massa sangat banyak, pintu masuk dapat dibongkar dengan cara menghancurkan menggunakan batu dan peralatan lain. Petugas yang menjaga pintu masuk tidak kuasa menahan amuk warga yang berhasil menerobos masuk ke dalam PT TFJ.
Aksi warga semakin menjadi-jadi ketika berada di dalam kawasan perusahaan. Ratusan massa merusak pos keamanan, merusak bangunan perusahaan, peralatan kantor PT Mayora, menghancurkan kaca-kaca dengan melempari menggunakan batu. Tak cukup sampai di situ, ratusan massa itu juga membakar satu alat berat milik PT Mayora dengan cara menyiramkan bensin dan dilempar dengan bom molotov. Selain itu, massa juga membakar genset miliK PT Mayora dengan cara melemparkan bom molotov.
Polisi dan petugas keamanan yang ada di tempat tidak dapat berbuat banyak karena kalah jumlah. Pihak perusahaan juga tidak ada yang menemui warga lantaran sedang ada di luar kota.
Setelah puas, warga membubarkan diri sekira pukul 12.00 WIB. Selang setengah jam setelah massa membubarkan diri, satu kompi bantuan dari Direktorat Samaptha Bhayangkara (Dit Sabhara) Polda Banten tiba ke lokasi kerusuhan. Akibat kejadian itu, satu orang penjaga keamanan mengalami luka ringan.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi Ahmad Kusaeri mengatakan, aksi yang dilakukan oleh ratusan massa dari dua kecamatan itu karena perusahaan yang melanggar surat Bupati Pandeglang Nomor: 04/ 54/ 1669-BPPT/214 yang dikeluarkan pada tanggal 21 November 2014 tentang Penghentian Kegiatan Inventasi PT Tirta Fresindo Jaya (PT Mayora Group). “Kami meminta agar PT Tirta Fresindo Jaya segera menghentikan aktivitas kegiatannya,” katanya, kemarin.
Ia meminta agar Bupati Pandeglang dan semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait agar segera mengambil langkah tegas dan melakukan penutupan operasional PT TFJ karena dinilai menyalahi aturan. Selain itu, lanjutnya, aparat kepolisian juga diharapkan bisa membantu menghentikan kegiatan perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Cadasari tersebut.
“PT Tirta Fresindo Jaya telah merusak alam karena pengeboran sumber air bawah tanah yang dilakukan oleh perusahaan berlebihan, sehingga mengakibatkan kekeringan dan warga kesulitan mendapatkan pasokan air bersih,” katanya.
Salah seorang petugas PT TFJ Hayani tidak bisa berkomentar banyak mengenai perusakan yang dilakukan oleh masyarakat di dua kecamatan tersebut. “Bos lagi enggak ada di tempat Mas, kalau mau tanya langsung saja sama Bos. Kami (petugas kemanan-red) mau bersih-bersih dulu,” katanya seraya menyebutkan ada 40 tenaga keamanan.
Ditemui di lokasi, Kapolres Pandeglang AKBP Ary Satryan mengatakan, pihaknya tidak menerima perizinan untuk melakukan aksi di lokasi PT TFJ. “Izinnya hanya di Pendopo Bupati untuk melakukan audiensi,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. “Kita masih mencari bukti dan keterangan dari sejumlah saksi untuk diketahui dalangnya, jadi belum ada yang kita amankan,” ujarnya.
Ia memastikan kondisi di lokasi kejadian kemarin siang sudah mendapatkan pengamanan yang ketat dari kepolisian. “Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Polda, akan dilakukan pengamanan dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan lagi,” tuturnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Serang KH Matin Sarkowi tidak mengetahui ada aksi tersebut. “Saya baru tahu tadi, tidak ada massa kami yang ikut,” katanya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Sementara, Bupati Irna Narulita mengaku, Pemkab akan memfasilitasi masyarakat yang merasa keberatan dengan keberadaan PT TFJ. “Kita (Pemkab-red) akan memfasilitasi warga yang merasa keberatan, nanti akan kita panggil juga dari PT Mayora dan duduk bareng untuk menyelesaikan persoalan ini. Kalau teriak-teriak seperti itu sayang, karena banyak yang akan dirugikan,” katanya. (mg10-mg06/Radar Banten)
Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Bendungan Karian, Begini Tanggapan Pemkab Lebak
LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Ratusan warga Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak melakukan aksi tuntut ganti rugi lahan proyek Bendungan Karian...
Read more