TANGERANG – Pembangunan Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 Cengkareng-Kunciran terus berjalan, meski tersendat-sendat. Hal ini lantaran pembebasan lahannya belum rampung dan masih terkendala pembayaran kompensasi terhadap warga yang terdampak proyek tersebut.
Salah satu kendala terdapat di Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang. Beberapa warga meminta ganti rugi lahan sebesar Rp7 juta per meter atau naik Rp2 juta dari nilai ganti rugi yang sudah dibayarkan kepada sebagian besar warga Kunciran beberapa waktu lalu.
”Sebelumnya dibayar Rp5 juta per meter. Sekarang warga minta harga per meternya Rp7 juta,” kata Ketua RW 05 Kelurahan Kunciran Ahmad Mangku, Kamis (7/9).
Di wilayahnya, ada sekitar 1.300 meter persegi yang belum menemui kesepakatan terkait pembayaran ganti rugi. ”Kami sudah komunikasikan soal harga ganti rugi kepada pihak kelurahan dan Pemkot Tangerang,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang, Maryono Hasan mengakui pembebasan lahan JORR 2 terkendala pembayaran ganti rugi yang belum rampung 100 persen. ”Tadi sudah sama-sama kita dengar, warga mintanya Rp7 juta per meter,” katanya di sela-sela meninjau lokasi lahan JORR 2 bersama Sekretaris Lurah Kunciran Yudi Syarif, Ketua RW 05 Ahmad Mangku, dan Babinsa Kunciran Serma Suhaidi, Kamis (7/9).
Maryono berjanji segera menindaklanjuti aspirasi warga Kunciran terkait besaran ganti rugi kepada pihak Alam Sutera. ”Kami akan mendorong supaya warga dan pihak Alam Sutera menemui titik temu, sehingga proses pembebasan lahan bisa cepat rampung,” ujar pria kelahiran 10 Februari 1975.
Menurut Maryono, Pemkot Tangerang menargetkan groundbreaking pembangunan JORR 2 tahun depan. ”Jika groundbreaking sesuai jadwal, pembangunan sport center dan Balai Diklat, alun-alun, jogging track, dan stadion mini bisa dimulai pada tahun yang sama,” katanya.
Meski begitu, pihaknya sudah memulai beberapa tahapan seperti pengurukan lahan JORR 2 dan pemasangan gorong-gorong yang dibiayai menggunakan dana APBD 2017.
”Kalau pembangunan sport center, Balai Diklat, dan sarana lainnya dibangun dengan dana APBD Kota Tangerang 2018,” ujarnya.
Mengenai pembebasan lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang luasannya hampir 12 hektare, Maryono memastikan tidak menemui kendala. ”Sekitar 600 meter persegi lagi yang belum dibayarkan,” katanya.
Diketahui, proyek ini membutuhkan 2.497 bidang tanah atau total seluas 122,7 hektare. Proses pembebasan lahan dimulai sejak 2012. (MG5/INDRA/RBG)